BARABAI - Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) tak menampik jika ada isu dugaan transaksi jual atau sewa lapak di dalam Pasar Agrobisnis Modern Barabai.
"Praktik jual beli ini yang agak susah di identifikasi," ujar Kepala Disdag HST, Irfan Sunarko kepada Radar Banjarmasin, Senin (26/2/2024) pagi.
Pihaknya berkomitmen akan membereskan permasalahan tersebut dengan meningkatkan pengawasan.
"Makanya, ke depan kontrak pedagang nanti akan diperketat," ujarnya.
"Sehingga praktik-praktik di luar kesepakatan kontrak tidak lagi terjadi," tegasnya.
Pihaknya sudah melakukan penomoran lapak atau los, artinya data yang terdahulu sudah diperbaharui.
Langkah sinkronisasi data ini untuk meminimalisir atau menghilangkan konflik saat memasukkan pedagang kembali ke dalam areal pasar.
"Ke depan mungkin ada pemeliharaan, terutama untuk saluran drainase," tandasnya.
Editor : Fauzan Ridhani