Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Layanan Unggulan Dongkrak Pendapatan, UPPD SAMSAT Martapura Mudahkan Masyarakat Bayar Pajak

Fauzan Ridhani • Senin, 4 Desember 2023 | 22:15 WIB

LENGKAP: Aneka layanan unggulan UPPD SAMSAT Martapura ampuh dalam mendongkrak pendapatan Provinsi Kalsel.(foto: UPPD SAMSAT Martapura/Radar Banjarmasin)
LENGKAP: Aneka layanan unggulan UPPD SAMSAT Martapura ampuh dalam mendongkrak pendapatan Provinsi Kalsel.(foto: UPPD SAMSAT Martapura/Radar Banjarmasin)
MUDAHKAN MASYARAKAT: MPP Kabupaten Banjar melayani masyarakat membayar pajak tanpa harus antri.(foto-foto: UPPD Martapura/Radar Banjarmasin)  

MARTAPURA - UPPD SAMSAT Martapura terus berinovasi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dalam upaya meningkatkan kenyamanan dan kemudahan bagi para Wajib Pajak (WP), UPPD Martapura kini menyediakan beragam layanan unggulan. Yakni meliputi SAMSAT Keliling (SAMKEL), Mal Pelayanan Publik (MPP), Plaza Pelayanan Publik Simpang Empat, Plaza Pelayanan Publik Gambut, Warung SAMSAT Sore-Malam, dan SAMSAT Jemput-Antar yang melayani pembayaran pajak tahunan dan online.

Salah satu layanan unggulan di UPPD Martapura adalah SAMKEL. Melalui layanan ini, UPPD Martapura bisa memberikan pelayanan ke berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Banjar. Ini memberikan kemudahan kepada WP yang kesulitan datang langsung ke Kantor SAMSAT Martapura, terutama bagi yang tinggal di daerah terpencil. Dengan SAMKEL, masyarakat dapat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahunan tanpa harus repot-repot datang ke Kantor Induk SAMSAT Martapura.Baca Juga: Samsat Paringin Goes To School, Ajak Pelajar Taat Bayar PKB

Selain itu, terdapat pula Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Plaza Pelayanan Publik (PPP). MPP berlokasi di Jalan A Yani Km 39, Kelurahan Jawa, Martapura, sedangkan PPP terdapat di dua lokasi, yaitu di Kecamatan Simpang Empat di Jalan A Yani Kilometer 69 Simpang Empat dan di Kecamatan Gambut di Jalan A Yani Kilometer 14, Gambut. Kedua tempat ini menjadi tempat yang ideal bagi WP yang ingin melakukan pembayaran tanpa perlu antri.

MUDAHKAN MASYARAKAT: MPP Kabupaten Banjar melayani masyarakat membayar pajak tanpa harus antri.(foto-foto: UPPD Martapura/Radar Banjarmasin)
MUDAHKAN MASYARAKAT: MPP Kabupaten Banjar melayani masyarakat membayar pajak tanpa harus antri.(foto-foto: UPPD Martapura/Radar Banjarmasin)

Lalu ada pula Warung SAMSAT Sore-Malam yang membuka pelayanan pada sore sampai malam hari di Halaman kantor SAMSAT Martapura, sehingga memudahkan WP untuk membayar pajak di luar jam kantor. SAMSAT Jemput-Antar merupakan inovasi layanan pembayaran PKB yang memungkinkan Wajib Pajak tidak perlu datang ke Kantor Induk. Cukup menelepon petugas SAMSAT pada nomor 08115037800, kemudian petugas tersebut yang akan mengurus pembayaran pajak. Layanan ini tidak dipungut biaya (gratis).

Berbagai layanan unggulan ini turut mendongkrak penerimaan UPPD Martapura. Zulkifli, Kepala UPPD Martapura mengatakan penerimaan dari sektor PKB mencapai Rp90.515.897.110 dari total keseluruhan target sebesar Rp97.006.045.000. “Ini berarti penerimaan PKB telah mencapai 93,3% sampai dengan bulan November 2023. SAMSAT Martapura berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada para WP. Masyarakat Kabupaten Banjar kini dapat mengurus PKB tahunan mereka dengan lebih mudah dan nyaman tanpa harus datang langsung ke Kantor Induk SAMSAT. Semua ini adalah langkah positif dalam membangun pelayanan publik yang lebih baik dan lebih dekat dengan masyarakat,” tandasnya.

Editor : Fauzan Ridhani
#SAMSAT Martapura #martapura #pajak kendaraan bermotor #kabupaten banjar