BARABAI – Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST) melirik peluang perdagangan karbon di wilayahnya. Peluang tersebut cukup besar, karena kabupaten ini punya komitmen menjaga lingkungan dari pertambangan dan perkebunan sawit.
"HST memiliki Pegunungan Meratus. Potensi perdagangan karbon cukup besar. Memang ini yang ditunggu-tunggu. Sebenarnya pemerintah daerah sejak tahun 2000 sudah mengusulkan," kata Sekda HST, Muhammad Yani, Selasa (28/11).
Diskusi terkait peluang perdagangan karbon di HST juga sudah digelar. Yani membeberkan, perdagangan karbon ini sudah menjadi isu strategis dalam pemeliharaan lingkungan hidup. Secara ekologi, rencana ini dapat menunjang Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), serta pengembangan ekowisata.
Namun yang jadi tantangan saat ini adalah sistem perdagangan karbon ini skala internasional. Jadi, perlu ada peran ekonomi politik. Bahkan perlu juga sistem pencadangan karbon untuk industri Banua. “Pemda juga mengantisipasi kalau misalnya perdagangan karbon itu terjadi sebuah monopoli, maka ini perlu dikendalikan. Jadi perlu cadangan kuota karbon yang memang disisakan untuk masyarakat di Kabupaten HST untuk bisa juga berdagang secara internasional,” jelasnya.
Sekda menambahkan, sebenarnya sudah dari dulu pihaknya bersama beberapa aktivis ingin melaksanakan rencana ini. Secara non formal, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah itu. Beberapa bukti di antaranya yang telah dilakukan dua dekade silam, ada pengukuhan adopsi air terjun Sungai Karuh menjadi air terjun Gusdur.
Program adopsi Pohon Meranti Megawati Soekarnoputri, Pohon Marzuki Usman untuk kelestarian hutan lindung Meratus. “Kita ada pula melakukan pemuliaan bibit meranti bersama International Tropical Timber Organization (ITTO) yang sampai ini masih bisa dilacak lokasinya dengan titik koordinat,” terangnya.
Terkait kebijakan, pihaknya juga sedang melangsungkan kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk meneliti potensi ekonomi hijau (green economy), termasuk perdagangan karbon di dalamnya.
Aktivis lingkungan di HST Kosim, menyetujui rencana tersebut. "Jika rencana ini menguntungkan, kenapa tidak digarap saja. Saya setuju, karena dengan program ini bisa menghasilkan keuntungan tanpa merusak hutan," bebernya, Rabu (29/11).
Berbanding terbalik dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten HST. Mereka menolak rencana tersebut, sebelum ada pengakuan masyarakat adat oleh pemerintah. "Lebih baik akui dulu masyarakat adatnya. Karena kebanyakan lokasi yang berpotensi ada perdagangan karbon berada di wilayah adat. Setelah itu lakukan kajian yang lebih mendalam," kata Syahliwan, anggota AMAN HST.
Editor : Eddy Hardiyanto
Editor : Arief