Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Ternyata Begini Cara Klinik Kecantikan di Banjarbaru Kelola Limbah B3

M Fadlan Zakiri • Sabtu, 18 November 2023 | 07:31 WIB

 

 

PERIKSA: Petugas DLH Kota Banjarbaru memeriksa berkas pengelolaan limbah salah satu klinik kecantikan di Kota Banjarbaru
PERIKSA: Petugas DLH Kota Banjarbaru memeriksa berkas pengelolaan limbah salah satu klinik kecantikan di Kota Banjarbaru

BANJARBARU - Sejumlah klinik kecantikan di Kota Banjarbaru jadi sasaran inspeksi mendadak (sidak) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru, terkait pengelolaan limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari maraknya pertumbuhan klinik kecantikan dan adanya temuan limbah di tepi jalan raya Kota Banjarbaru.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Hukum dan Pengendalian Lingkungan (PHPL) DLH Kota Banjarbaru, Shanty Eka Septiani mengatakan, ada tiga lokasi klinik kecantikan yang didatangi petugas DLH. Yaitu klinik dr Ballen Aesthethic Clinic, Dr Aesthetic Clinic, dan YSF Beauty Clinic.

Ia membeberkan, sidak tersebut dilakukan untuk memastikan apakah ketiga klinik itu sudah mengelola limbah ini secara benar atau tidak. Sebab dalam sidak, petugas DLH yang datang langsung mencari berkas Memorandum of Understanding (MoU) tentang pengelolaan limbah atau tidak. "Tiga-tiganya itu memang memenuhi persyaratan mereka sudah memiliki perizinan," ujarnya.

Berdasarkan catatan DLH , klinik kecantikan di Kota Banjarbaru kurang lebih ada sekitar 9 tempat, dan rata-rata pengelolaan air limbahnya sudah menggunakan gas sepiteng. "Alhamdulillah mereka sudah secara pengelolaan lingkungan sudah taat atau patuh," ucapnya.

Meski demikian, apabila klinik kecantikan ditemukan melanggar peraturan perundangan yang berlaku, maka pihaknya akan mengarahkan ke pembinaan.

Sementara, untuk pengelolaan limbah B3 mesti dilengkapi izin, itupun jika yang bersangkutan tetap ingin menjalankan klinik kecantikan. "Jadi biasanya untuk awal apabila kita temukan nanti ada yang tidak memiliki perizinan, itu biasanya kita suruh lengkapi dulu perizinannya," katanya.

Sementara itu, Manajer DR Aesthetic Clinic, Muhammad Ridho Eka Putra menjelaskan, bahwa pihaknya sudah mempersiapkan semua izin sebelum mulai beroperasi. “terkait dengan lingkungan kami juga mengikuti peraturan dari pemerintah setempat untuk tetap menjaga lingkungan,” ungkapnya.

Ridho mengaku, dengan adanya monitoring dari Dinas DLH tersebut, pengendalian izin-izin maupun limbah di Kota Banjarbaru bisa semakin terkontrol. "Limbah yang dihasilkan oleh DR Aesthetic klinik itu pengelolaannya kita sudah kerjasamakan, dari awal tahun berdiri kita sudah bekerjasama dengan Rumah Sakit Syifa Medika," terangnya.

Dengan begitu, setiap limbah yang dihasilkan dari proses perawatan di kliniknya sudah dikerjasamakan ke Rumah Sakit Syifa Medika untuk dijemput. "Jadi limbah-limbahnya itu kami serahkan dan dikumpulkan di tempat khusus, karena itu bersifat infeksius jadi memang butuh satu tempat khusus," pungkasnya.

Editor: Arif Subekti

Editor : Arief
#Kecantikan #limbah #Sampah