KOTABARU - Putra maestro M Syukri Munas, Rifki menangis karena bahagia. Begitu mengetahui hak cipta tembang Halin karya ayahnya telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.
“Saya sangat terharu mendengar lagu Halin ciptaan bapak akhirnya resmi hak ciptanya,” ujarnya tersedu-sedu, Jumat (17/11).
Rifki masih ingat dengan pesan sang ayah sebelum meninggal. Pesan yang sangat membekas.
“Kata bapak tidak bisa memberikan apa-apa yang bersifat materi. Tapi bapak meninggalkan karya-karya yang sangat berharga bagi ulun (saya),” tambahnya.
Rifki berjanji akan meneruskan perjuangan ayahnya dengan melestarikan budaya dan kesenian Banjar.
Kabid Event, Pertunjukan, dan Ekraf Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kotabaru, Rudi Nugraha menyatakan pendaftaran hak cipta itu sebagai tanggung jawab pemkab atas karya-karya seniman.
“Sekarang kita bersyukur. Selama ini banyak yang tidak tahu siapa pencipta lagu Halin. Kini resmi terdaftar hak ciptanya di Kemenkumham. Dan ahli waris bisa mengklaim kepada pihak pihak yang melakukan pelanggaran, meng-cover Halin tanpa izin,” jelasnya.
“Ke depan apabila ada yang ingin meng-cover lagu Halin, sudah sepatutnya meminta izin. Selayaknya adat dan adab orang Banjar,” tutup Rudi.
EDITOR: Muhammad Syarafuddin