Sejarahnya, sekitar tahun 80-an, Harum Manis dibangun dan dikelola oleh PT Panca Karya Hasna.
Sempat diperpanjang, Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) untuk swasta itu habis pada Juli 2022 lalu.
Pengelolaan pasar di Banjarmasin Tengah itu pun diambil alih Pemko Banjarmasin.
Ke depan, Harum Manis dituntut bisa menyumbang Pendapatan Asli daerah (PAD) Banjarmasin.
"Ini sudah disetujui 250 pedagang di Harum Manis," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Banjarmasin, Ichrom Muftezar, Selasa (14/11).
Pemko menargetkan retribusi dari Harum Manis mencapai Rp300 juta per tahun.
Setoran awal yang masuk Rp35 juta. "Karena baru permulaan, wajar bila pendapatan pada akhir tahun nanti belum mencapai target," kata Tezar.
Dia berharap pedagang bisa rutin menyetor dan tak sampai menunggak. Karena pedagang yang bebal bakal disanksi.
"Enam bulan berturut-turut tidak membayar retribusi, kami layangkan surat peringatan. Bila tetap ngeyel, bisa disegel," tegasnya.
Sementara itu, kondisi Pasar Harum Manis tampak kumuh dan remang.
Disinggung soal itu, Tezar berjanji bakal ada penataan, peremajaan, dan perbaikan bangunan pasar pada tahun 2024 nanti.
"Bakal direhab secara berkala. Agar pedagang nyaman, pengunjung pasar juga nyaman," janjinya.
Disperdagin telah mengusulkannya dalam rapat pembahasan APBD 2024.
Sebenarnya, kebutuhannya cukup banyak. Tapi Tezar mengambil angka minimal. "Kami usulkan Rp200 juta. Semoga disetujui," sebutnya.
Harapan Pedagang
Sebelumnya, rencana penataan Pasar Harum Manis diutarakan Kepala Bidang Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan (PSDP) dan Pasar di Disperdagin Banjarmasin, M Ridho Satriya.
Rencananya, dua blok pasar (Harum Manis 1 dan 2) akan dipermak pemko.
"Bukan dirombak ya. Dirapikan saja. Kalau merombak, tentu butuh anggaran besar," jelasnya lewat sambungan telepon.
Ridho mengklaim, mayoritas pedagang Harum Manis menyambut baik pengambilalihan tersebut.
Rembuk antara pemko dan pedagang Harum Manis juga telah digelar di Balai Kota.
Di forum tersebut, pedagang mengeluhkan bangunan pasar yang kumuh, parkiran yang semrawut, dan preman yang berkeliaran.
"Pada sore hari dan hari-hari besar, ada preman yang meminta-minta uang," ungkap Hendra, pedagang Harum Manis.
"Kami tak kuasa menolak, apalagi orangnya mabuk. Semoga setelah dikelola pemko, masalah-masalah ini bisa selesai," sambungnya.
Menghadapi preman-preman itu, Ridho mengaku tak bisa berbuat apa-apa. Alasannya, untuk penyediaan tenaga keamanan pasar, pemda tidak dibolehkan lagi merekrut tenaga honorer.
"Diarahkan memakai jasa outsourcing," ucapnya. "Sementara gajinya kan paling tidak harus UMP (upah minimum provinsi)," sambungnya.
Editor: Syarafuddin
Editor : Arief