Kepala Dinas Pemuda. Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Banjarbaru, Ahmad Yani Makkie mengatakan, pihaknya turut memberikan saran dan masukan kepada Pansus X terkait Raperda Pengembangan Ekraf.
Menurutnya, semua pihak harus mendukung sekaligus memfasilitasi pembahasan Raperda ini. Terlebih, dengan adanya Raperda ini segala aktifitas pelaku Ekraf memiliki legalitas hukum. Hadirnya Perda menurut Yani, akan memperkuat kelembagaan sekaligus pembinaan pelaku Ekraf yang ada di Banjarbaru. Selain itu, Perda ini nantinya diharapkan mampu memberikan dampak yang positif kepada para pelaku Ekraf di Kota Idaman.
Lebih lanjut, dukungan Pemko terkait Raperda ini dapat diselaraskan dengan adanya program RT/RW mandiri. Yang mana kegiatan ini, mensupport kegiatan Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang ada.
"Kami sangat mengapresiasi adanya rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengembangan Ekraf. Pasalnya, Raperda Inisiatif dewan ini bersentuhan langsung dengan instansi yang kami pimpin. Sehingga kami pun berkomitmen untuk mengawal pembahasan Raperda ini hingga disahkan menjadi sebuah Perda," ujarnya.
Jika telah dirampungkan, tentunya Disporabudpar Banjarbaru bakal mendukung penuh Perda ini. Pihaknya bakal mengemas cantik sejumlah program maupun kegiatan untuk bisa menerapkan Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif tersebut. (*) Editor : Arief