Plt Kepala Diskoperindag-UKM M Yani mengatakan, pihaknya belum ada wacana untuk merelokasi Pasar Induk Amuntai ke kawasan baru dengan konsep pasar modern. "Kendala di sini, jelas lahan yang sangat terbatas. Kedua apakah pedagang mau menempati bangunan pasar apabila dipindahkan," katanya.
Menjawab rusaknya sejumlah sarana dan prasarana di Pasar Induk Amuntai, tercepat adalah rehabilitasi secara bertahap. Tahun 2021 menggunakan dana APBD lewat Dinas PUPRP HSU, biaya rehab lebih dari Rp 3 miliar.
Item tersebut meliputi, biaya pembuatan drainase dari lantai tiga sampai lantai dasar, melakukan pemasangan plafon di beberapa blok pasar dan termasuk perbaikan dinding yang keropos di beberapa titik.
"Kalaupun direlokasi, tentu membutuhkan dana yang cukup besar. Perkiraan kami kemungkinan mencapai Rp 100 miliar. Jadi relokasi belum prioritas," ucapnya.
Budi Lesmana, pengamat sosial, mengatakan, relokasi pasar bukan solusi utama saat ini. Sebab kemungkinan menimbulkan penolakan dari pedagang Pasar Induk Amuntai. Terlebih saat pandemi Covid-19, masyarakat juga mengalami penurunan daya beli yang berdampak pada merosotnya omset.
Terlebih, lanjutnya, untuk merelokasi pasar, Pemkab HSU memerlukan biaya yang luar biasa. Sementara kemampuan finansial daerah terbatas. (mar) Editor : Arief