RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, AMUNTAI — Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Hulu Sungai Utara (HSU) didorong mendapatkan sertifikasi halal secara gratis. Usulan tersebut mencuat dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) sekaligus Expose Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 2026 yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) HSU, Kamis (8/10).
Forum yang berlangsung di Gedung Arsip Kejar Membangun lantai II itu dibuka Asisten III Setda HSU Najeriansyah mewakili Bupati HSU H. Sahrujani. Sejumlah masukan terkait peningkatan pelayanan publik dan kemudahan berusaha disampaikan dalam forum tersebut.
Salah satunya datang dari Emma Rivillah dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) HSU. Dia mengusulkan agar seluruh UMKM di HSU dapat difasilitasi untuk memperoleh sertifikasi halal tanpa dipungut biaya.
Menurut dia, fasilitasi tersebut penting untuk membantu pelaku UMKM meningkatkan daya saing sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat terkait kehalalan produk yang dipasarkan.
Asisten II Setda HSU H. Fachrudin menyambut baik usulan tersebut. Pemerintah daerah, kata dia, mendorong agar sertifikasi halal bagi pelaku UMKM dapat difasilitasi secara gratis.
“Terkait label halal, kami dorong agar sertifikasi halal dapat diberikan secara gratis ke depannya. Hal ini sesuai harapan pelaku UMKM yang telah disampaikan dalam forum konsultasi publik ini,” ujarnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) HSU H. Rusdi menjelaskan, proses sertifikasi halal saat ini dikelola badan penyelenggara khusus. Sementara Kemenag berperan dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat.
Menurut dia, penyuluh agama juga siap membantu pelaku UMKM dalam proses tersebut. Pelaku usaha dapat mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) untuk mendapatkan pendampingan.
Rusdi menyebut sertifikasi halal nantinya menjadi kewajiban bagi pelaku UMKM. Setelah masa transisi berakhir, proses sertifikasi berpotensi dikenai biaya.
Karena itu, dia berharap pemerintah daerah dapat mengambil peran dalam memfasilitasi sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMKM di HSU.
“Setelah masa transisi, proses ini akan berbayar. Ke depan, kami berharap pemerintah daerah dapat memfasilitasi sertifikasi halal secara gratis,” katanya.
MPP Integrasikan 13 Layanan
Selain membahas sertifikasi halal, forum tersebut juga menjadi ajang evaluasi pelayanan publik. Kepala DPMPTSP HSU Ir. Ismarlita memaparkan perkembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang kini mengintegrasikan 13 jenis layanan lintas sektor.
Layanan tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah, instansi vertikal, lembaga setingkat kementerian, Kemenag, BPJS Kesehatan hingga Kantor Imigrasi. Sebagian layanan juga dapat diakses secara daring sehingga masyarakat tidak selalu harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Ismarlita mengatakan, FKP menjadi ruang untuk mempertemukan pemerintah daerah, lembaga vertikal, pelaku usaha, dan masyarakat. Masukan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik.
“Forum ini menjadi wadah pertukaran gagasan antara pemerintah daerah, lembaga vertikal, dan masyarakat untuk menyempurnakan kualitas layanan publik serta mendorong kemudahan berusaha bagi pelaku UMKM di Bumi Ibadah ini,” ujarnya.
Dalam forum tersebut juga dipaparkan hasil survei kepuasan masyarakat. Nilai kepuasan terhadap pelayanan publik menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun.
Capaian tersebut menjadi salah satu indikator bahwa perbaikan layanan terus dilakukan. Ke depan, DPMPTSP HSU diharapkan tidak hanya memperluas integrasi layanan, tetapi juga memastikan pelayanan semakin mudah, cepat, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Editor : Arif Subekti