Satgas BBM dan LPG Bersubsidi Perketat Pengawasan, Izin SPBU Bandel Terancam Dicabut

Sheilla Farazela • Dipublikasikan Rabu, 7 Oktober 2026 | 13:04 WIB
SATGAS: Rapat Satgas BBM dan LPG Bersubsidi yang digelar Selasa (6/10). 
(MC kalsel)
SATGAS: Rapat Satgas BBM dan LPG Bersubsidi yang digelar Selasa (6/10).  (MC kalsel) 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – Satuan Tugas (Satgas) BBM dan LPG Bersubsidi Provinsi Kalimantan Selatan memperketat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di tingkat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). 

Langkah ini menyusul ditemukannya sejumlah SPBU yang masuk kategori merah atau memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap praktik penimbunan dan pelangsiran.

Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel Eddy Elimsyah Jaya mengatakan, pemetaan SPBU rawan tersebut disampaikan Kejaksaan Tinggi Kalsel dalam rapat Satgas BBM dan LPG Bersubsidi, Selasa (6/10).

Forum tersebut juga membahas hasil pengawasan dan penindakan dari Polda Kalsel, Kejati Kalsel, serta Badan Intelijen Negara (BIN). “Kami akan melakukan sidak ke SPBU-SPBU, apalagi tadi dari Kejaksaan Tinggi menyampaikan ada SPBU yang masuk kategori merah atau memiliki kerawanan tinggi,” tegas Eddy.

Menurut dia, praktik pelangsiran di lapangan salah satunya dipicu disparitas harga BBM bersubsidi dan nonsubsidi, seperti Pertalite dengan Pertamax serta Biosolar dengan Dexlite. Kondisi itu juga kerap menyebabkan antrean panjang kendaraan hingga mengganggu arus lalu lintas.

Eddy mengungkapkan, untuk mencegah keterlibatan oknum internal SPBU, Satgas mendorong penerapan pakta integritas bagi pemilik dan pengelola SPBU. "Pengelola yang terbukti melakukan atau membiarkan penyalahgunaan akan dikenai sanksi secara berjenjang, mulai teguran dan pembinaan hingga pencabutan izin usaha," tegasnya. 

Satgas juga meminta Pertamina Patra Niaga membuka akses integrasi data distribusi. Dengan begitu, pengawasan di lapangan dapat didukung data yang konkret dan transparan.

Selain pengawasan, rapat membahas kesiapan pasokan energi masyarakat. Serapan kuota BBM bersubsidi di Kalsel saat ini sekitar 70 persen. Namun, Pemprov Kalsel tetap mengusulkan tambahan kuota untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan menjelang Natal dan Tahun Baru.

Pemprov Kalsel juga berkoordinasi dengan BPH Migas untuk mengupayakan tambahan sekitar 50 ribu tabung LPG bersubsidi bagi Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang dilaporkan mengalami kekurangan.

Dengan pengawasan yang diperketat dan integrasi data dari hulu hingga hilir, penyaluran BBM dan LPG bersubsidi diharapkan lebih tepat sasaran serta tertib. (she/al/ris) 

Editor : Arief M
setdaprov Kalsel BBM spbu lpg