Belum Dibayar Hasil Penjualan Batu Bara, Karyawan PT BBP Datangi DPRD Tabalong

Ibnu Dwi Wahyudi • Dipublikasikan Selasa, 6 Oktober 2026 | 14:36 WIB
Para karyawan PT BBP mendatangi DPRD Tabalong. (Foto: Polres Tabalong untuk Radar Banjarmasin)
Para karyawan PT BBP mendatangi DPRD Tabalong. (Foto: Polres Tabalong untuk Radar Banjarmasin)

 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Tanjung - Sejumlah karyawan tambang batu bara, PT Bagas Bumi Persada (BBP) mendatangi sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabalong, Selasa (6/10/2026). 

Kedatangan mereka ingin meminta pendapatan dan saran terkait informasi telah terjualnya batu bara perusahan tempatnya bekerja, yang sebelumnya akan digunakan untuk membayar gaji mereka yang tertunda beberapa bulan.

Mereka disambut Ketua Komisi 1 DPRD Tabalong, Ahmad Helmi dan jajaran anggotanya. Jajaran wakil rakyat itu pun menyampaikan masukan kepada para karyawan. 

Perwakilan karyawan PT BBP, Kriston Gultom usai pertemuan mengatakan ada sebanyak 436 ton batu bara yang telah berhasil dilelang Kejaksaan Agung dengan harga Rp178 miliar.

"Dari hasil pertemuan dengan Kejaksaan Negeri Tabalong sebelumnya, hasil penjualan batu bara itu akan dibayarkan untuk gaji kami," tegasnya.

Dia berharap DPRD dapat membantu mereka menyelesaikan masalah ini. Setidaknya terkait keberangkatan mereka untuk mengatarkan surat permohonan pembayaran gaji.Surat tersebut akan dilayangkan ke Kejaksaan Agung.

Sedangkan tunggakkan gaji karyawan selama tujuh bulan untuk 906 orang dengan totalnya mencapai Rp80 miliar lebih. 

Ketua Komisi 1 DPRD Tabalong, Ahmad Helmi menegaskan siap membantu mereka. Namun, tidak terlalu bisa terlalu lebih dalam, karena tidak memikili wewenang. 

Hanya saja, dia meminta agar para karyawan dapat menyurati DPRD untuk menindaklanjuti permasalahan yang mereka alami. Setidaknya melakukan mediasi kepada pihak perusahaan PT BBP.

"Komitmen kami sejak awal, sesuai aspirasi yang mereka sampaikan, kami siap membantu memperjuangkan hak mereka," jelasnya. 

Permasalahan gaji perusahaan tambang batu bara di Desa Kaong Kecamatan Upau Kabupaten Tabalong itu tertahan karena tersandung kasus korupsi PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), Samin Tan yang sedang ditangani Satuan Tugas Penertiban Kawahan Hutan (Satgas PKH), Kejaksaan Agung RI.

Persoalan ini pun sudah berulang kali mediasi, dan terakhir mereka menggelar aksi damai dengan mendatangi kantor Kejari Tabalong untuk meminta penjelasan gaji.

Editor : M Oscar Fraby
Tabalong dprd Batu Bara