RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) terus memperkuat komitmen dalam menekan angka stunting di Banua.
Penanganan gangguan pertumbuhan pada anak akibat kekurangan gizi kronis ini secara resmi dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2025–2029 sebagai salah satu program prioritas daerah.
Kepala Bappeda Kalsel, Suprapti Tri Astuti menjelaskan bahwa berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024, prevalensi stunting di Kalimantan Selatan berada pada angka 22,9 persen.
Namun, adanya penyesuaian kebijakan dari Kementerian Kesehatan membuat mekanisme survei kini dilakukan dua tahun sekali.
"Sejak tahun 2024, Kementerian Kesehatan menetapkan kebijakan baru bahwa survei stunting dilakukan dua tahun sekali. Hal tersebut menyebabkan angka prevalensi berdasarkan SSGI untuk tahun 2025 dan 2026 tidak ada," kata Suprapti.
Mengenai pemicu utama tingginya kasus stunting, Suprapti menegaskan bahwa faktor kemiskinan dan keterbatasan akses layanan kesehatan bukan menjadi penyebab mendasar di Kalimantan Selatan.
Hal ini terbukti dari tingkat kemiskinan provinsi yang sebenarnya berada di urutan kedua terendah se-Indonesia, namun belum berbanding lurus dengan angka stunting sehingga Kalsel masih masuk dalam daftar 12 provinsi prioritas nasional.
"Faktor utama penyumbang angka stunting paling banyak di Kalsel yaitu pola asuh, perilaku atau kebiasaan hidup masyarakat yang masih berpegang teguh pada kebudayaan dan pemahaman agama turun-temurun, serta pernikahan usia anak," tegas Suprapti.
Selain masalah sosial dan perilaku, faktor sanitasi lingkungan juga memberikan dampak signifikan terhadap kesehatan anak dan ibu hamil. Berdasarkan pengecekan kualitas air minum yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Dinas PUPR Provinsi Kalsel, ditemukan tingginya kandungan bakteri E. coli pada sumber air di hampir semua kabupaten. (she/al/ris)