RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN - Gubernur Kalsel H Muhidin meminta penjelasan Kedutaan Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia terkait keberadaan kepala atau tengkorak Demang Lehman di Museum Leiden Belanda, sembari meminta dikembalikan ke Kalsel.
Permintaan pengembalian kepala tokoh Kerajaan Banjar dan sejumlah benda bersejarah lainnya ini ujar Gubernur, sesuai aspirasi tokoh dan masyarakat Kalsel yang sejak lama menginginkannya.
Demikian disampaikan langsung Gubernur H Muhidin saat menerima kunjungan kerja Kedutaan Besar Belanda untuk Indonesia yakni Deputy Head of Mission atau Wakil Duta Besar, Marc Gerritsen, Senin (5/10/2026) di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Letjen R Suprapto, Banjarmasin.
Demang Lehman merupakan panglima perang Kerajaan Banjar yang ditangkap dan dihukum gantung pada 27 Pebruari 1864, dan bagian kepalanya dibawa ke Belanda oleh Van den Bossche pada 1867.
Aset lain yang dimintakan H Muhidin kepada Pemerintah Belanda adalah intan milik Sultan Adam yang diambil Belanda dan tersimpan di Rijksmuseum Amsterdam Belanda sejak tahun 1875.
Menanggapi permintaan tersebut, Marc Gerritsen mempersilakan Pemprov Kalsel melayangkan surat atau email resmi ke Kedutaan Belanda dan mengirimkan surat berisi permintaan yang sama melalui Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon yang dikabarkan akan melakukan kunjungan kerja ke Belanda dalam waktu dekat.
Dalam hal ini, H Muhidin langsung memerintahkan Sekdaprov Kalsel, HM Syarifuddin membuat surat dimaksud agar bisa diproses secepatnya.
Pertemuan H Muhidin dengan Kedutaan Besar Belanda turut dihadiri Sekdaprov Muhammad Syarifuddin, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Galuh Tantri Narindra, Kepala Dinas Pendidikan Abdul Rahim, Kepala Biro Pemerintahan Sekdaprov Rospana Sofian, Kepala Biro Organisasi Sekdaprov Nasrullah, dan anggota Tim Ahli Gubernur (TAG) Nurul Fajar Desira.
Topik lain yang dibahas dalam pertemuan adalah tawaran kesediaan pihak kedubes Belanda membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalsel jika diperlukan Pemprov Kalsel.
H Muhidin pun menyambut positif tawaran yang disampaikan. Namun, diingatkan bahwa karhutla di Kalsel sebagian besar terjadi di kawasan lahan gambut yang perlu cara khusus untuk memadamkannya dan terbilang sulit dikendalikan.
Selain itu, penanganan atau pengelolaan lahan juga tidak gampang, karena status kepemilikan adalah hak warga, termasuk lahan pertanian dan perkebunan yang terkena karhutla.
Terakhir, H Muhidin menawarkan kerja sama dengan Pemerintah Belanda dalam hal kelanjutan pengelolaan Waduk Riam Kiwa jika sudah selesai dibangun.
H Muhidin menuturkan saat ini tinggal membiayai proyek pembangunan waduknya, bagaimana airnya nanti dialirkan atau dikelola ke masyarakat, itu bisa dikerjasamakan.(sal/adpim)
Editor : Fauzan Ridhani