Progres Capai 500 Unit, Bedah Rumah Balangan Fokus di Kawasan Pascabencana

M Dirga • Dipublikasikan Minggu, 4 Oktober 2026 | 14:35 WIB
REHABILITASI: Pekerja tengah merakit kerangka kayu pada salah satu rumah warga penerima program BRS di Balangan. Tahun ini, Perkim Balangan menargetkan penanganan 1.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). (M Dirga /Radar Banjarmasin)
REHABILITASI: Pekerja tengah merakit kerangka kayu pada salah satu rumah warga penerima program BRS di Balangan. Tahun ini, Perkim Balangan menargetkan penanganan 1.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). (M Dirga /Radar Banjarmasin)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Paringin - Program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau Bantuan Rumah Swadaya (BRS) yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Balangan menunjukkan progres signifikan.

Dari target 1.000 unit rumah pada tahun 2026, lebih dari 500 unit di antaranya kini sudah mulai dikerjakan.

Realisasi bedah rumah yang saat ini sudah berjalan lebih dari 50 persen tersebut secara khusus difokuskan di dua kecamatan, yakni Tebing Tinggi dan Halong. Pemilihan lokasi ini mempertimbangkan kondisi pascabencana banjir yang sempat melanda wilayah tersebut pada awal tahun silam.

Kepala Bidang Kawasan Permukiman (Perkim) Dinas PUPRP Kabupaten Balangan, Rudi Hariyadie, menjelaskan bahwa prioritas penanganan disesuaikan dengan urgensi di lapangan.

"Pekerjaan bedah rumah atau rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun 2026 ini sudah berjalan lebih dari 500 unit. Fokusnya dialokasikan di Kecamatan Tebing Tinggi dan Halong, karena kemarin banyak terdapat rumah warga di sana yang terdampak bencana alam," ungkap Rudi, Minggu (4/10/2026).

Terkait skema pembiayaan, setiap penerima manfaat pada tahun ini mendapatkan alokasi dana bantuan sebesar Rp35 juta per unit. Namun, Rudi mengingatkan bahwa sifat bantuan ini adalah stimulan, bukan pembiayaan penuh hingga selesai.

"Dana Rp35 juta itu intinya diarahkan untuk pembelian material bangunan, dan ada persentase khusus untuk upah tukangnya. Tapi karena ini sifatnya stimulan, kalau dirasa tidak cukup untuk rehab keseluruhan, si penerima bantuan yang diharapkan menambah kekurangannya secara swadaya," urai Rudi.

Selain berfokus pada kawasan pascabencana dan penyesuaian nominal bantuan, Dinas PUPRP Balangan tahun ini juga melakukan terobosan dalam mekanisme pendataan di lapangan.

Jika sebelumnya Bidang Perkim lebih banyak menunggu usulan atau pendaftaran dari masing-masing Kepala Desa, kini mereka mengambil langkah proaktif dengan menyisir langsung ke desa-desa.

"Kami juga melakukan jemput bola untuk memastikan tidak ada lagi rumah tidak layak huni yang terlewat. Jadi tim turun mencari langsung warga yang mungkin belum didaftarkan oleh kepala desanya, untuk kemudian kita daftarkan sebagai penerima," pungkas Rudi.

 

Editor : Sutrisno
Bedah Rumah Balangan