SIAM Banjar Permudah Warga Sampaikan Aspirasi

Nurhidayat • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 12:53 WIB
SOSIALISASI: Sekretaris DPRD Kabupaten Banjar Sri Rahayu saat memberikan penjelasan terkait penerapan SIAM Banjar kepada jajaran Sekretariat DPRD.
SOSIALISASI: Sekretaris DPRD Kabupaten Banjar Sri Rahayu saat memberikan penjelasan terkait penerapan SIAM Banjar kepada jajaran Sekretariat DPRD.

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Martapura – Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar memperkenalkan inovasi Sistem Informasi Aspirasi Masyarakat Banjar (SIAM Banjar) sebagai sarana mempermudah masyarakat menyampaikan dan memantau usulan aspirasi secara digital.

Sosialisasi penggunaan dan SOP SIAM Banjar dilaksanakan Rabu (30/9/2026) di Ruang Gabungan Lantai 1 Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar. Kegiatan tersebut diikuti jajaran pejabat struktural dan staf Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar.

Sekretaris DPRD Kabupaten Banjar, Sri Rahayu, M.AP., mengatakan SIAM Banjar dihadirkan untuk membuat proses penyampaian aspirasi masyarakat lebih tertata, mudah dipantau, dan transparan.

“Melalui SIAM Banjar, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara lebih mudah. Setiap usulan yang masuk juga memiliki nomor tiket sehingga perkembangannya dapat dipantau,” ujarnya.

Dalam sistem tersebut, masyarakat dapat mengisi formulir usulan dengan melengkapi data diri, tujuan usulan, uraian masalah, alamat, volume atau satuan, serta kategori bidang. Masyarakat juga dapat melampirkan foto pendukung dengan ukuran maksimal 3 MB.

Setelah usulan dikirim, masyarakat akan memperoleh nomor tiket, misalnya SB-20260812-XXXX. Nomor tersebut dapat digunakan untuk melacak perkembangan usulan melalui menu “Lacak Status Usulan Aspirasi”.

Status usulan yang tersedia meliputi Verifikasi Operator, Diteruskan ke Fraksi, Sudah Diinput ke SIPP RI, hingga Ditolak. Setiap perubahan status juga disertai catatan operator sehingga masyarakat dapat mengetahui tahapan proses usulannya.

Sri Rahayu menjelaskan, inovasi tersebut tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga menata prosedur kerja operator di lingkungan Sekretariat DPRD. Operator bertugas memeriksa kelengkapan dan keakuratan data sebelum memperbarui status usulan.

“Operator juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan data yang disampaikan valid dan memberikan catatan pada setiap proses. Ini penting agar pengelolaan aspirasi dapat dilakukan secara tertib dan transparan,” jelasnya.

Selain pengelolaan usulan, SIAM Banjar menyediakan fitur rekapitulasi yang dapat digunakan untuk melakukan penyaringan berdasarkan tahun usulan serta mengunduh data melalui fitur Export Excel. Data tersebut dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pelaporan dan analisis.

Menurut Sri Rahayu, digitalisasi pengelolaan aspirasi merupakan bagian dari upaya Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Harapannya, SIAM Banjar dapat menjadi sarana yang memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasi sekaligus membantu Sekretariat DPRD dalam mengelola dan menindaklanjuti usulan secara lebih sistematis,” pungkasnya.

Sosialisasi SIAM Banjar menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar yang juga membahas Kode Etik Sekretariat DPRD, mekanisme penghargaan dan sanksi (reward and punishment), RAN P4GN, serta Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Editor : Nurhidayat
Sekretariat DPRD inovasi DPRD Kabupaten Banjar kabupaten banjar