RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap badan usaha jasa konstruksi. Legalitas usaha tidak cukup menjadi modal, badan usaha dituntut tertib menjalankan kegiatan, memenuhi ketentuan, serta memiliki kompetensi dalam mendukung pembangunan daerah.
Langkah tersebut ditegaskan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel melalui Bimbingan Teknis Tertib Usaha Jasa Konstruksi di Kalimantan Selatan yang digelar bersama Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin di Aula Kantor Dinas PUPR Kalsel, Banjarbaru, Senin (28/9).
Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib, mengatakan sektor jasa konstruksi memiliki posisi strategis dalam menopang pembangunan daerah. Karena itu, penyelenggaraan usaha jasa konstruksi harus berjalan tertib, profesional, transparan, dan sesuai regulasi.
“Pelaksanaan usaha jasa konstruksi perlu dilaksanakan secara tertib, profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Yasin.
Ia menekankan, pembinaan tidak hanya menyasar aspek administrasi, tetapi juga memastikan badan usaha memahami dan mampu memenuhi ketentuan perizinan berusaha, pelaporan kegiatan usaha tahunan, pencatatan pengalaman usaha hingga peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
Penguatan juga dilakukan pada aspek teknis dan tata kelola, mulai dari manajemen keselamatan konstruksi, sistem manajemen anti penyuapan, pencatatan peralatan konstruksi, katalog pekerjaan konstruksi, pengendalian kontrak hingga pengendalian pelaksanaan pekerjaan melalui aplikasi SIKOMPAK.
“Melalui kegiatan ini, kapasitas dan kepatuhan badan usaha jasa konstruksi di Kalimantan Selatan diharapkan semakin meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan Dinas PUPR Kalsel, Maknawarah, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembinaan Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin terhadap badan usaha jasa konstruksi di Kalsel.
Sebanyak 50 badan usaha menjadi peserta pembinaan. Mereka berasal dari badan usaha yang bekerja pada lingkungan Dinas PUPR Kalsel maupun anggota GAPENSI dan INKINDO di Kalimantan Selatan.
Bintek berlangsung selama dua hari, 28–29 September 2026, dengan materi yang disiapkan Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin. Materi diarahkan untuk meningkatkan kompetensi badan usaha, termasuk pemahaman terkait pengadaan jasa konstruksi, e-katalog, mini kompetisi hingga penggunaan aplikasi SIKOMPAK.
Namun, pembinaan tersebut juga diarahkan pada kebutuhan yang lebih luas, yakni pemetaan kondisi badan usaha jasa konstruksi di Kalimantan Selatan.
Maknawarah menyebut, terdapat sekitar dua ribuan badan usaha yang tercatat di Kalsel. Karena itu, diperlukan pemetaan lebih lanjut untuk melihat badan usaha yang benar-benar aktif melaksanakan pekerjaan konstruksi maupun yang tidak menjalankan aktivitas usaha. “Ini menjadi bagian dari pembinaan dan pemetaan, mana badan usaha yang benar-benar melaksanakan konstruksi dan mana yang tidak aktif,” jelasnya.
Dengan pemetaan tersebut, pembinaan diharapkan tidak berjalan seragam, tetapi dapat diarahkan sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing badan usaha. Badan usaha yang aktif didorong meningkatkan kompetensi dan kepatuhan, sementara badan usaha yang tidak aktif dapat teridentifikasi dalam proses pembinaan dan pengawasan. (ris/mof)
Editor : Arief M