RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarbaru – Capaian Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) di Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2025 tercatat berada di angka 8,81 tahun.
Ini menunjukkan bahwa secara rata-rata, penduduk Kalsel usia 25 tahun ke atas telah menempuh pendidikan hingga kelas VIII atau mendekati kelas IX SMP.
Meski demikian, angka tersebut menyimpan ketimpangan antarwilayah yang cukup signifikan. Dari 13 kabupaten/kota di Kalsel, terdapat 10 kabupaten yang nilai RLS-nya masih berada di bawah rata-rata provinsi.
Kepala Bappeda Kalsel, Suprapti Tri Astuti, menyampaikan bahwa untuk mengurai persoalan ini, ketersediaan dan keterjangkauan pendidikan harus dinilai secara komprehensif, mulai dari daya tampung sekolah, kondisi geografis, hingga beban biaya tidak langsung yang ditanggung masyarakat.
"Indikator RLS dipengaruhi oleh akumulasi riwayat pendidikan penduduk dewasa pada masa lalu. Oleh karena itu, perubahannya relatif lambat dan hambatannya tidak semata-mata karena kekurangan fisik bangunan sekolah," tegas Suprapti.
Data menunjukkan bahwa RLS terendah di Kalimantan Selatan dicatatkan oleh Kabupaten Kotabaru sebesar 7,71 tahun, disusul Barito Kuala (7,99 tahun), Hulu Sungai Utara (8,00 tahun), Tanah Laut (8,09 tahun), Banjar (8,15 tahun), dan Hulu Sungai Selatan (8,18 tahun).
Sebaliknya, daerah perkotaan mencatatkan RLS tertinggi, yakni Kota Banjarbaru (11,07 tahun) dan Kota Banjarmasin (10,36 tahun), diikuti Kabupaten Tabalong (9,37 tahun).
Penurunan partisipasi sekolah terlihat paling tajam pada kelompok usia transisi. Angka Partisipasi Sekolah (APS) Kalsel pada 2025 memang mencapai 99,14 persen untuk usia 7–12 tahun (SD) dan 93,82 persen untuk usia 13–15 tahun (SMP).
Namun, angka tersebut merosot menjadi 75,16 persen pada kelompok usia 16–18 tahun (SMA/SMK) dan 30,91 persen pada usia 19–23 tahun (Perguruan Tinggi).
"Faktor penghambat keberlanjutan sekolah di Kalsel sangat bervariasi. Mulai dari hambatan geografis di wilayah kepulauan, rawa, serta pegunungan; biaya transportasi dan opportunity cost (hilangnya potensi pendapatan saat anak bersekolah); hingga isu sosial seperti pernikahan usia anak, pekerja anak, dan rendahnya ekspektasi keluarga terhadap pendidikan lanjutan," rinci Suprapti.
Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat kolaborasi lintas sektor dan lintas kewenangan.
Langkah prioritas Pemprov Kalsel mencakup verifikasi data Anak Tidak Sekolah (ATS) berbasis by name by address (Verval DO). “Upaya yang dilakukan mencakup optimalisasi sekolah kesetaraan bagi penduduk dewasa melalui bantuan khusus kepada kabupaten/kota, serta redistribusi sarana dan guru berdasarkan waktu tempuh aktual,” sebutnya.
Selain itu, sebut Suprapti, Pemprov Kalsel juga berfokus mencegah perkawinan anak dan pekerja anak. "Hal ini melalui sinergi antara sekolah, pemerintah desa, dan layanan perlindungan anak agar seluruh anak di Kalimantan Selatan dapat bertahan di sekolah hingga lulus," pungkasnya.