RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Paringin - Lesunya aktivitas perdagangan di Pasar Paringin memantik reaksi dari jajaran DPRD Kabupaten Balangan. Guna memecah kebuntuan ekonomi pedagang, DPRD Balangan mendesak pemerintah daerah agar mewajibkan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) menyisihkan gajinya untuk berbelanja di pasar tersebut.
"Bayangkan saja jika satu ASN wajib belanja minimal Rp250 ribu ke pasar dalam sebulan. Tinggal dikalikan dengan berapa ribu total ASN yang kita miliki di Balangan. Suntikan dana segitu insya Allah lumayan besar untuk menghidupkan kembali perputaran uang di Pasar Paringin," kata Wakil Ketua DPRD Balangan, Rizkan.
Kalkulasi ekonomi dari kewajiban belanja tersebut diyakini mampu menjadi suntikan daya beli yang signifikan bagi keberlangsungan Pasar Paringin.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa daya beli ASN hanya satu dari sekian solusi. DPRD turut mendesak eksekutif untuk membenahi persoalan akar di pasar tersebut secara komprehensif, mulai dari ketegasan regulasi, penataan ulang zonasi komoditas, hingga penertiban sistem parkir.
Merespons desakan parlemen, Kepala Baperrida Balangan, Rakhmadi Yusni, memastikan bahwa eksekutif sepakat dengan skema penyelamatan tersebut.
"Pemerintah Daerah akan kembali mengaktifkan program Belanja Cil sebagai salah satu bentuk intervensi untuk menggerakkan roda ekonomi kerakyatan," pungkas Rakhmadi.
Editor : M Oscar Fraby