RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Barabai – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mulai mematangkan persiapan Pemilihan Pambakal (Pilbakal) Serentak dan Pambakal Antar Waktu (PAW) tahun 2026.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah rencana penggunaan sistem e-voting dalam Pilbakal di Desa Pamangkih Seberang, Kecamatan Labuan Amas Utara.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) HST, Eddy Rahmawan, mengatakan e-voting menjadi langkah awal untuk mengintegrasikan teknologi dalam proses pemilihan pembakal.
“Untuk pemilihan pambakal serentak tahun ini, kami menginisiasi penggunaan e-voting di Desa Pamangkih Seberang. Ini bagian dari upaya digitalisasi sekaligus mengefektifkan proses pemilihan,” katanya, Selasa (29/9/2026).
Menurutnya, penggunaan sistem tersebut juga perlu dibarengi sosialisasi kepada masyarakat. Warga akan diberikan pemahaman agar tidak kesulitan saat mengikuti proses pemungutan suara secara digital.
Eddy berharap penerapan e-voting nantinya dapat membuat proses pemilihan berjalan lebih efektif, transparan dan tetap melibatkan seluruh warga yang masuk dalam daftar pemilih tetap.
Selain Pilbakal serentak, Pemkab HST juga menyiapkan PAW pembakal di 11 desa. Mekanisme PAW dilakukan untuk mengisi jabatan pembakal yang kosong karena meninggal dunia atau mengundurkan diri dengan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun.
Pemungutan suara Pilbakal serentak direncanakan berlangsung 11 November 2026. Sedangkan pelaksanaan PAW masih tentatif pada rentang 11 hingga 18 November 2026.
Terpisah, Bupati HST Samsul Rizal mengatakan pemilihan pembakal bukan sekadar pergantian kepala desa. Menurutnya, proses tersebut berkaitan langsung dengan keberlanjutan pelayanan dan pembangunan di desa.
“Pemilihan ini bukan sekadar rutinitas pencoblosan dan penggantian antar waktu kepala desa. Lebih dari itu, kita ingin memastikan pelayanan dan pembangunan desa tetap berjalan,” pungkasnya.
Editor : Sutrisno