RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Tanjung - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan menilai pelayanan publik Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Tabalong, Senin (28/9/2026).
Penilaian dilakukan dengan memeriksa sejumlah dokumen sekaligus mengecek penerapan standar pelayanan di instansi tersebut.
Tim Ombudsman juga mewawancarai belasan warga yang pernah mendapatkan pelayanan Dinsos P3AP2KB Tabalong. Langkah itu dilakukan untuk mengetahui langsung kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
Salah satu pelayanan utama yang menjadi tugas Dinsos P3AP2KB Tabalong berkaitan dengan pendataan warga miskin.
Hasil Penilaian Dinilai Bagus
Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Maulana Achmadi mengatakan, kedatangan tim ke Dinsos P3AP2KB Tabalong merupakan bagian dari penilaian pelayanan publik.
Berdasarkan pemeriksaan dokumen dan wawancara dengan masyarakat, Maulana menyebut hasil penilaian sementara menunjukkan hasil yang bagus.
"Catatan penilaian hari ini, kami mengapresiasi dinas. Meski baru pindah kantor, kami menilai secara kelengkapan dokumen dan wawancara, penilaian lebih baik dari daerah lain," ujarnya.
Penilaian tersebut menjadi perhatian Dinsos P3AP2KB Tabalong. Kepala Dinsos P3AP2KB Tabalong Syam'ani berharap instansinya kembali memperoleh opini pelayanan publik yang baik dari Ombudsman.
"Opini sebelumnya sangat tinggi. Kami menargetkan paling tidak, opini Ombudsman tahun ini sama seperti sebelumnya," ujarnya. (*)
Editor : M. Ramli Arisno