RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Pelaihari - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih terjadi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Tanah Laut (Tala).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala kini mengevaluasi kemungkinan memperpanjang status siaga darurat yang akan berakhir pada 30 September 2026.
Evaluasi itu dibahas dalam rapat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan pada Rabu lalu. Rapat melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, dan PT Air Minum Berkah Banua (AMBB).
Kepala Pelaksana BPBD Tala, Aspi Setia Rahman, mengatakan keputusan memperpanjang status siaga darurat belum ditetapkan. Pemerintah masih memantau perkembangan kebakaran di lapangan.
“Untuk sementara, status diperpanjang atau tidak masih melihat situasi di lapangan. Sebab, Karhutla masih terjadi di beberapa wilayah,” ujarnya, Senin (28/9/2026).
Menurut Aspi, kondisi Karhutla hingga menjelang berakhirnya masa siaga akan menjadi pertimbangan utama pemerintah. Jika kebakaran masih berlangsung, status siaga darurat berpeluang diperpanjang.
Selain membahas status siaga, pemerintah juga memperkuat penanganan di lapangan. BPBD akan menambah personel di setiap posko serta membuka pos lapangan tambahan di Kecamatan Bati-Bati.
Bati-Bati menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian karena dinilai rawan terjadi Karhutla. Penambahan personel dan pos lapangan diharapkan mempercepat respons ketika kebakaran terjadi.
“Dengan penambahan personel, diharapkan penanganan Karhutla dapat dilakukan lebih cepat dan efektif,” katanya.
Editor : Sutrisno