Dishut Kalsel Tegaskan Dukungan terhadap Satgas PKH dalam Penertiban Kawasan Hutan

admin • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 20:57 WIB
sgfsvfgvasy
SINERGI: Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) siap memperkuat pengamanan, pengawasan, dan penertiban kawasan hutan Kalsel.(Foto: Dishut Kalsel) 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARBARU — Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) menegaskan dukungannya terhadap pelaksanaan tugas Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam memperkuat pengamanan, pengawasan, dan penertiban kawasan hutan di Kalsel.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Perkembangan Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang digelar di Aula Burhanuddin, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Banjarbaru, Rabu (23/9/2026).

Rapat dipimpin Kepala Kejati Kalsel, Sukarman Sumarinton SH MH. Dari unsur Pemprov Kalsel, Kepala Dishut Kalsel, Fathimatuzzahra SHut MP diwakili Kepala Seksi Pengamanan Hutan, Arry Saputera SH.

Forum tersebut menjadi wadah koordinasi lintas sektor untuk menyamakan langkah dalam menghadapi berbagai persoalan terkait pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan unsur keamanan.

Rakor dihadiri jajaran Kelompok Kerja Keamanan dan Ketertiban (Pokja Kamtib) Satgas PKH. Di antaranya, Irjen Pol Mardiyono SIK MSi selaku Kapokja Kamtib beserta anggota Pokja Kamtib. Dari unsur TNI turut hadir Danrem 101/Antasari, Brigjen TNI Ilham Yunus SSos MSi, serta perwakilan unsur terkait lainnya.

Dalam pemaparannya, Irjen Pol Mardiyono menjelaskan bahwa pelaksanaan tugas Satgas PKH mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Kebijakan tersebut menjadi salah satu landasan dalam upaya penertiban dan perbaikan tata kelola pemanfaatan kawasan hutan, termasuk terhadap kegiatan pertambangan, perkebunan, dan kegiatan lainnya yang berada di dalam kawasan hutan.

Menurutnya, koordinasi lintas instansi diperlukan agar langkah penertiban dapat dilaksanakan secara terpadu, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta didukung data dan informasi yang memadai.

Kepala Seksi Pengamanan Hutan Dishut Kalsel, Arry Saputera SHut mengatakan Dishut Kalsel siap bersinergi dalam pelaksanaan tugas Satgas PKH melalui kewenangan dan sumber daya yang dimiliki.

“Dinas Kehutanan Kalsel siap mendukung langkah Satgas PKH dan bersinergi dengan instrumen pengawasan dan kesiapsiagaan pengamanan hutan sesuai kewenangan, serta memperkuat koordinasi dengan tim gabungan di lapangan,” ujar Arry.

Melalui koordinasi tersebut, Dishut Kalsel berharap penanganan berbagai persoalan kawasan hutan di daerah dapat dilakukan secara lebih terintegrasi, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Rakor ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga fungsi kawasan hutan serta mendukung tata kelola kehutanan yang tertib dan berkelanjutan di Kalsel.

Editor : Fauzan Ridhani
Satgas PKH kamtibas Dishut Kalsel banjarbaru Kejati Kalsel