RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Martapura - Rencana soft launching RSUD Intan Banjar pada akhir 2026 terpaksa ditunda. Pemkab Banjar belum bisa memulai pembangunan karena proses pengambilalihan aset eks RS Danau Salak milik PTPN belum rampung.
Proses alih aset tersebut kini telah masuk tahapan yang melibatkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Pemkab Banjar masih menunggu penyelesaian proses tersebut sebelum mengucurkan anggaran pembangunan.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Muhammad Habibi mengatakan, proses pengambilalihan aset sebenarnya sudah mendekati tahap akhir.
“Sekarang ini masih kita proses. Sudah di ujung, tinggal menunggu waktunya mereka,” ungkap Habibi saat ditemui, Rabu (23/9/2026) petang.
Menurut Habibi, PTPN pada prinsipnya mendukung pemanfaatan eks RS Danau Salak untuk kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat.
Namun, pengalihan aset tidak dapat dilakukan secara langsung. Proses tersebut harus melalui sejumlah tahapan karena berkaitan dengan mekanisme pemegang saham dan pengelolaan aset BUMN.
“Kami setiap minggu sudah follow-up. Karena ini melibatkan beberapa pihak, ada Danantara dan pemegang saham lainnya,” jelasnya.
Dinkes Kabupaten Banjar masih optimistis proses pengambilalihan aset bisa diselesaikan tahun ini.
“Target kami dari Dinas Kesehatan dan pemerintah, tahun ini pengalihan aset sudah selesai. Insyaallah sampai sekarang kami masih optimistis,” katanya.
Pembangunan Rp3,7 Miliar Ditunda
Belum tuntasnya proses pengambilalihan aset berdampak langsung terhadap rencana pembangunan RSUD Intan Banjar. Pemkab Banjar memilih tidak memulai pekerjaan fisik sebelum status aset benar-benar berada dalam penguasaan pemerintah daerah.
Padahal, anggaran sekitar Rp3,7 miliar telah disiapkan untuk memulai pekerjaan. Salah satu skema yang sempat dirancang adalah mengerjakan bagian depan bangunan terlebih dahulu.
Anggaran tersebut juga direncanakan untuk sejumlah fasilitas penunjang, seperti laboratorium, radiologi, dan apotek.
Namun, skema itu akhirnya tidak dipaksakan. Dinkes menilai pekerjaan fisik pada aset yang belum sepenuhnya menjadi hak Pemkab Banjar berpotensi menimbulkan persoalan administratif.
“Memang dengan berat hati kemungkinan itu akan kita tunda. Karena pelaksanaannya harus betul-betul siap dan matang,” ujar Habibi.
“Kalau kita melaksanakan tanpa ada haknya yang belum sepenuhnya kita miliki, ada risiko di belakangnya,” sambungnya.
Proses pengambilalihan eks RS Danau Salak telah berlangsung sejak 2025. Pada tahap awal, Pemkab Banjar sempat mengupayakan aset tersebut dapat diperoleh tanpa pembayaran.
Namun, pembahasan dengan PTPN menunjukkan pengalihan harus mengikuti ketentuan pengelolaan aset BUMN. Aset tersebut kemudian menjalani penilaian oleh appraisal independen.
Hasil penilaian menempatkan nilai aset di kisaran Rp4,3 miliar.
Sementara itu, dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2026 yang sebelumnya menjadi dasar perencanaan, anggaran pengambilalihan aset tercatat sebesar Rp5 miliar.
Nilai hasil appraisal dan pagu anggaran tersebut merupakan dua komponen berbeda. Habibi menyebut proses administrasi pengalihan kini sudah berada pada tahap akhir, tetapi masih menunggu penyelesaian di tingkat pemegang kewenangan.
Soft Launching Bergeser
Kondisi tersebut membuat target soft launching RSUD Intan Banjar pada akhir 2026 ikut bergeser.
“Dengan berat hati kemungkinan itu akan kita tunda. Terpaksa,” ungkap Habibi.
Menurut dia, Dinkes bersama Pemkab Banjar memilih menunggu seluruh proses pengalihan selesai sebelum memulai pembangunan.
Keputusan itu diambil untuk menghindari persoalan di kemudian hari apabila anggaran daerah digunakan untuk mengerjakan bangunan yang status asetnya belum sepenuhnya dikuasai Pemkab Banjar.
“Pelaksanaan memang harus betul-betul siap dan matang. Kalau kita melaksanakan tanpa ada haknya yang belum sepenuhnya kita miliki, ada risiko di belakangnya,” jelasnya.
Meski demikian, penundaan soft launching bukan berarti rencana pembangunan RSUD Intan Banjar dihentikan.
Dinkes Kabupaten Banjar masih menargetkan proses pengambilalihan aset eks RS Danau Salak selesai pada 2026. Jika target tersebut tercapai, pembangunan RSUD Intan Banjar direncanakan dilanjutkan melalui penganggaran 2027.
Editor : M. Ramli Arisno