RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Kandangan - Kebakaran cukup sering terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) selama musim kemarau.
Dinas Satpol PP dan Damkar HSS mencatat sebanyak 27 kasus kebakaran terjadi sepanjang periode kemarau pada Juni hingga Agustus 2026.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Dinas Satpol PP dan Damkar HSS, Nur Abdi Kesuma Jaya mengatakan, kondisi cuaca yang panas dan kering membuat berbagai material di sekitar lebih mudah terbakar.
“Pada saat musim kemarau identik dengan panas yang ekstrem. Apalagi tahun ini panasnya sangat ekstrem, sehingga semua benda yang terpapar sinar matahari menjadi kering dan mudah terbakar,” kata Abdi Selasa (20/9/2026).
Menurutnya, material rumah yang terbuat dari kayu maupun lingkungan sekitar seperti rumput dan pepohonan menjadi lebih mudah terbakar apabila terkena sumber api.
Kebakaran rumah juga dapat dipicu kelalaian manusia, mulai dari aktivitas di dapur, penggunaan listrik hingga membakar sampah di sekitar rumah.
“Untuk kebakaran rumah itu dapat disebabkan oleh kelalaian manusia, baik dalam urusan dapur maupun kelalaian dalam kelistrikan di rumah. Ataupun menghidupkan api, membakar sampah di lingkungan rumah,” jelasnya.
Nur Abdi menjelaskan, kebakaran yang menghanguskan lebih dari satu rumah juga dipengaruhi material bangunan yang mudah terbakar dan jarak antarrumah yang berdekatan.
Rumah yang telah berbulan-bulan terpapar panas menjadi lebih mudah terbakar. Ketika api muncul, penjalarannya dapat semakin cepat dengan bantuan hembusan angin yang mengarah ke bangunan di sekitarnya.
“Apabila penjalaran api itu bisa melalui konduksi dan bantuan angin. Hembusan angin mengarahkan api dari kejadian kebakaran ke objek atau bangunan yang belum terbakar,” ujarnya.
Berdasarkan laporan yang dihimpun sejak Juni hingga Agustus, terdapat 27 kasus kebakaran. Objek yang terbakar beragam, mulai dari rumah, tempat usaha hingga bangunan lainnya yang tersebar di sejumlah wilayah HSS.
Mengantisipasi kebakaran selama musim kemarau, masyarakat diimbau tidak membakar sampah di lokasi yang berpotensi menyebabkan api menyebar.
Masyarakat juga diminta berhati-hati saat menggunakan kompor, baik kompor minyak maupun kompor gas. Penggunaan colokan listrik secara bertumpuk juga perlu dihindari karena dapat menyebabkan panas pada kabel.
Jika kebakaran masih dalam tahap awal, penghuni dapat melakukan penanganan menggunakan APAR apabila tersedia. Penanganan juga bisa dilakukan dengan kain basah apabila memahami prosedurnya.
Namun, jika api tidak dapat dikendalikan, masyarakat diminta segera menghubungi pemadam kebakaran melalui frekuensi emergensi maupun telepon layanan kebakaran.
Editor : Sutrisno