Polemik Mal Pelaihari, FKPK Desak DPRD Tala Gelar RDP

Norsalim Yahya • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 18:16 WIB

MANGKRAK: Bangunan mal di Pelaihari yang pembangunannya belum rampung dan didorong FKPK Tala agar persoalannya difasilitasi melalui RDP DPRD Tanah Laut. (Foto: Istimewa)
MANGKRAK: Bangunan mal di Pelaihari yang pembangunannya belum rampung dan didorong FKPK Tala agar persoalannya difasilitasi melalui RDP DPRD Tanah Laut. (Foto: Istimewa)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Pelaihari - Polemik pembangunan mal di Kabupaten Tanah Laut (Tala) mendorong Forum Keluarga Pendiri Kabupaten (FKPK) Tala meminta DPRD segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

FKPK menilai RDP diperlukan untuk membuka persoalan pembangunan mal secara terang dengan menghadirkan seluruh pihak terkait. Termasuk perusahaan yang terlibat dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Ketua FKPK Tala, Dr H Hasnani Isma A. Kutai mengatakan, forum tersebut dapat digunakan untuk mendengarkan penjelasan masing-masing pihak secara terbuka. Pembahasan diharapkan mencakup perencanaan, proses pembangunan, hingga aspek investasi di Bumi Tuntung Pandang.

“RDP ini bukan bentuk perlawanan terhadap pemerintah. Ini ruang untuk meminta, mendengarkan dan menilai penjelasan para pihak secara terbuka,” ujarnya, Senin (21/9/2026).

FKPK Minta Persoalan Dibuka Berdasarkan Dokumen

Hasnani menilai keterbukaan diperlukan agar berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat diklarifikasi berdasarkan data dan dokumen resmi.

FKPK juga menyoroti dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum pejabat daerah yang dikaitkan dengan persoalan pembangunan mal tersebut. Namun, Hasnani menegaskan dugaan itu masih perlu dibuktikan dan diperjelas melalui keterangan serta dokumen resmi.

Menurut dia, pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan tentu berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Namun, dalam pelaksanaannya, kemungkinan adanya kekeliruan dalam penyampaian informasi kepada pimpinan tetap perlu diperiksa.

“Pemerintah tidak pernah salah, karena pemerintah bergerak atas dasar undang-undang dan peraturan. Namun, pada pelaksanaannya, mungkin saja pejabat di bawahnya tidak memberikan telaahan yang objektif terhadap kepala daerah sebagai pengemban kebijakan,” katanya.

Hasnani menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian apabila informasi yang diterima kepala daerah tidak sepenuhnya menggambarkan fakta maupun dokumen yang ada.

“Hal ini mungkin terjadi ketika oknum di bawahnya menutupi kekeliruannya dengan mengatasnamakan pemerintah,” lanjutnya.

RDP Dinilai Penting bagi Kepastian Investasi

Karena itu, FKPK berharap DPRD Tala segera memfasilitasi RDP agar persoalan pembangunan mal tidak terus berkembang tanpa kejelasan.

Hasnani menilai kepastian hukum menjadi salah satu hal penting yang harus diperoleh dari penyelesaian persoalan tersebut. Kejelasan proses pembangunan dan investasi dibutuhkan agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha.

“Kalau persoalannya jelas dan memiliki kepastian hukum, investasi bisa berjalan dengan baik, membuka lapangan kerja dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD),” pungkasnya. (*)

Editor : M. Ramli Arisno
pembangunan mal Pelaihari FKPK Tanah Laut RDP DPRD Tala polemik mal Pelaihari DPRD Tanah Laut