Imbas Merosotnya APBD, Pengadaan Kendaraan Dinas di Balangan Dipusatkan ke BPKAD

M Dirga • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 16:00 WIB
PENERTIBAN ASET: Sejumlah kendaraan dinas roda dua berpelat merah yang ditarik dari SKPD untuk ditata ulang dan masuk daftar lelang aset Pemkab Balangan. (M Dirga/Radar Banjarmasin)
PENERTIBAN ASET: Sejumlah kendaraan dinas roda dua berpelat merah yang ditarik dari SKPD untuk ditata ulang dan masuk daftar lelang aset Pemkab Balangan. (M Dirga/Radar Banjarmasin)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Paringin - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan memperketat pengawasan belanja modal di tengah tren penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah memusatkan seluruh pengadaan kendaraan dinas melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD).

Kebijakan yang tertuang dalam instruksi efisiensi ini mengubah mekanisme lama, di mana sebelumnya pengadaan kendaraan operasional dibebankan langsung ke masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Balangan, Rahmat Nopriyandi, menjelaskan bahwa pemusatan ini bertujuan untuk mengontrol kebutuhan riil di setiap instansi agar tidak terjadi pengadaan yang berlebihan.

"Memang sebelumnya kan di SKPD, tapi karena momentum efisiensi anggaran dan ruang fiskal kita yang semakin sempit, kita susun standar kebutuhan di masing-masing SKPD," ujar Rahmat Nopriyandi saat ditemui, Senin (21/9).

Nopri membeberkan, melalui sistem satu pintu di BPKAD ini, pemkab lebih mudah mengontrol dan menyaring instansi mana yang benar-benar memerlukan tambahan kendaraan. SKPD tidak bisa lagi leluasa melakukan pengadaan sendiri.

​"Sehingga masing-masing SKPD tidak lagi melakukan pengadaan sesuai kehendak sendiri. Paling tidak sudah dipilah-pilah, diverifikasi, dan direncanakan satu pintu, sehingga pengaturannya lebih mudah," tambahnya.

Selain memperketat pengadaan baru, BPKAD Balangan juga menarik kembali kendaraan-kendaraan yang melebihi standar kebutuhan untuk ditata ulang. Penertiban ini dilakukan untuk mencocokkan aset dengan standar kebutuhan riil di lapangan.

​"Jadi yang umpamanya standarnya cuma 10 kendaraan, saat ini ada 15, yang limanya kita sesuaikan, lalu kita tarik. Kalau memenuhi syarat untuk diproses lelang, kita masukkan ke lelang," ujarnya lagi.
​
Bahkan, pemkab juga bersiap menggelar lelang besar-besaran terhadap ratusan aset yang sudah tidak digunakan, yang dijadwalkan berlangsung pada November mendatang.

"Rencana lelang itu di KPKNL. Penjadwalannya tergantung KPKNL, tapi gambarannya kemungkinan di bulan November. Jumlahnya kurang lebih ada 282 item, didominasi kendaraan dinas," pungkasnya. 

 

Editor : Sutrisno
APBD Balangan