Hari Ini, Sistem Ganjil Genap Pengisian BBM Pertalite di Tabalong Dimulai

Ibnu Dwi Wahyudi • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 14:35 WIB
ANTRE : Pengendara kendaraan bermotor saat mengentre di SPBU. (Foto : Ibnu Dwi Wahyudi/ Radar Banjarmasin)
ANTRE : Pengendara kendaraan bermotor saat mengentre di SPBU. (Foto : Ibnu Dwi Wahyudi/ Radar Banjarmasin)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Tanjung - Penerapan antrean ganjil genap untuk pembelian BBM pertalite di SPBU di Tabalong, khususnya bagi kendaraan roda empat dimulai Senin (21/9/2026) ini. 

Sistem yang didasari nomor belakang plat kendaraan khususnya roda empat itu cukup mengurai antrean panjang, tidak seperti sebelumnya.

Hanya saja, ada sejumlah pengendara yang terpaksa balik kanan karena tidak mengetahui jadwal pengisian BBM ganjil genap tersebut.  

Anas, warga yang mengantre mengaku sistem tersebut cukup membantu mengurangi lamanya antrean untuk mendapatkan pertalite. "Sedikit lebih cepat dari biasanya," ujarnya.

Menurutnya, penerapan sistem ini perlu membedakan antara warga biasa dengan warga yang menggunakan kendaraannya untuk aktivitas usaha.

Pasalnya, keperluan mendapatkan pertalite tidak semua orang sama. "Kalau bisa tidak dipukul rata," ujarnya. 

Kalaupun diberlakukan, dia berharap Pemerintah dapat menambah kuota pengisian BBM yang saat ini dibatasi hanya Rp200 ribu atau 20 liter per mobil.

Pengawas SPBU Gunung Batu di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Haris mengaku sistem ganjil genap yang diterapkan cukup efisien. 

"Alhamdulillah lancar. Hari ini yang masuk ganjil semua. Antrean juga berkurang dan terurai," jelasnya.

Meski cukup efisien, namun ada pengendara yang harus balik arah karena tidak tahunya jadwal pengisian BBM di SPBU. "Ada yang balik tadi, nomor platnya genap," terangnya. 

Selain itu, dia berharap, Pemerintah dapat menurunkan petugas ke SPBU untuk membantunya dalam menertibkan antrean, jika terdapat pengendara kendaraan yang tidak mengindahkan sistem tersebut. 

Sekedar diketahui, sistem ganjil genap ini diberlakukan atas dasar kesepakatan Pemkab Tabalong dan pemilik SPBU se Kabupaten Tabalong. 

Tujuan sistem ini untuk mengurai dan memberi pembagian yang merata kepada pengendara yang membutuhkan pertalite. 

Editor : Sutrisno
pertalite Tabalong BBM