RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARBARU - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan memperkuat perlindungan habitat bekantan di luar kawasan konservasi. Langkah itu menyusul kematian 12 bekantan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Balimau, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Insiden tersebut menjadi perhatian serius karena sebagian besar populasi bekantan di Kalsel justru hidup di luar kawasan konservasi. Lokasi terbakarnya habitat 12 bekantan di Desa Balimau juga berstatus Areal Penggunaan Lain (APL) milik desa.
Kepala BKSDA Kalsel Agus Ngurah Krisna mengatakan, tim wildlife rescue diterjunkan ke lokasi pada Senin pagi (14/9/2026). Tim bergerak setelah menerima laporan masyarakat pada Minggu malam (13/9/2026).
Hasil validasi dan penyisiran bersama perangkat desa menemukan 12 bekantan mati terbakar. Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan laporan awal warga yang menyebut 10 ekor.
“Tim saat itu langsung melakukan pemeriksaan di lapangan dan memastikan 12 ekor bekantan tersebut mati terbakar. Seluruh bangkai sudah kami kuburkan bersama masyarakat dan kepala desa setempat,” tegas Agus saat dikonfirmasi Radar Banjarmasin, Minggu (20/9).
32 Bekantan Selamat
Di tengah kematian 12 bekantan tersebut, BKSDA Kalsel menemukan 32 bekantan dari kelompok yang sama masih hidup. Mereka berada di sisi lain habitat yang tidak terjangkau kobaran api.
“Dijumpai ada 32 ekor bekantan dari kelompok yang sama yang masih hidup. Mereka berada di tempat lain, di sisi berbeda dari lokasi kebakaran,” tutur Agus.
Karhutla tersebut menghanguskan lahan sekitar sembilan hektare. Berdasarkan keterangan kepala desa yang diterima BKSDA, api diduga bukan berasal dari Desa Balimau.
“Dari keterangan kepala desa, api itu memang bukan berasal dari desa setempat. Api diduga berasal dari tempat lain yang terbawa angin hingga merembet masuk ke area habitat bekantan ini,” ungkap Agus.
Kejadian itu sekaligus memperlihatkan kerentanan habitat bekantan di luar kawasan konservasi. Berdasarkan catatan BKSDA Kalsel pada 2025, populasi bekantan di provinsi ini diperkirakan mencapai 3.700 individu. Sekitar dua pertiganya berada di luar kawasan konservasi, antara lain APL, hutan produksi, dan hutan lindung.
Data Habitat APL
BKSDA Kalsel kini menyiapkan sejumlah langkah untuk memperkuat perlindungan habitat tersebut. Pendataan kawasan APL akan dilakukan sekaligus diikuti peningkatan sosialisasi kepada perangkat desa.
BKSDA juga akan mengoptimalkan peran pusat penyelamatan satwa melalui layanan call center. Selain itu, lembaga tersebut mendorong pembentukan area preservasi baru berbasis resor di tingkat tapak.
Langkah perlindungan itu dilakukan dengan tetap memperhatikan hak kepemilikan tanah masyarakat. Upaya tersebut dinilai penting mengingat besarnya populasi bekantan yang hidup di luar kawasan konservasi.
“Kami juga prihatin dan sangat terpukul, apalagi bekantan ini merupakan satwa yang dilindungi dan menjadi ikon Kalimantan Selatan. Kami mengharapkan para pemerhati lingkungan dapat bekerja sama menjaga satwa-satwa yang ada di Kalsel,” pungkas Agus. (*)
Editor : M. Ramli Arisno