RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, PELAIHARI - Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU-HPT) Pelaihari terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni dengan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk menjaring aspirasi dan masukan dari masyarakat, serta mitra kerja.
FKP digelar di Aula BPTU-HPT Pelaihari, Rabu (16/9/2026). Kegiatan tersebut dibuka Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, Hary Suhada yang diwakili Eliza Diany secara daring.
Kepala BPTU-HPT Pelaihari Arie Sutanto mengatakan forum tersebut menjadi ruang bagi pihaknya untuk mengevaluasi sekaligus menyempurnakan standar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan tidak dapat dilakukan hanya dari internal instansi, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan.
“Pelayanan prima hanya bisa terwujud apabila ada dialog, keterbukaan, dan sinergi yang kuat antara kami sebagai penyedia layanan dengan para pemangku kepentingan,” katanya.
Ia menjelaskan BPTU-HPT Pelaihari merupakan satuan kerja pusat di bawah Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian.
Unit kerja tersebut memiliki tugas, antara lain, mengembangkan pembibitan ternak unggul seperti itik Alabio, Mojosari dan PMP, kambing Peranakan Etawa (PE), sapi Madura, serta bibit hijauan pakan ternak.
Karena itu, kata Arie, kualitas pelayanan menjadi bagian penting dalam mendukung tugas BPTU-HPT Pelaihari, terutama dalam penyediaan bibit ternak unggul dan hijauan pakan ternak berkualitas.
FKP kali ini mengangkat tema “Mendengar Aspirasi Menuju Pelayanan Prima Demi Kemajuan Peternakan Nasional”.
Forum tersebut juga menghadirkan dua narasumber, yakni Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tanah Laut, Suhendro Ganda Kusuma dan perwakilan Ombudsman Kalsel, Benny Sanjaya.
Arie menuturkan FKP juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan standar pelayanan publik yang telah disusun BPTU-HPT Pelaihari sekaligus menerima masukan dari masyarakat.
Hal tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mengatur kewajiban penyelenggara pelayanan publik dalam menyusun dan menetapkan standar pelayanan dengan melibatkan masyarakat serta pihak terkait.
Dalam meningkatkan pelayanan, BPTU-HPT Pelaihari juga terus mendorong inovasi, termasuk meningkatkan populasi dan produksi bibit ternak unggul yang memenuhi standar nasional.
Selain itu, pelayanan kepada masyarakat diterapkan melalui prinsip Senyum, Ramah, Santun dan Ikhlas (SERASI). Sementara dalam menangani keluhan pelanggan, BPTU-HPT Pelaihari menerapkan prinsip responsif, tepat dan memberikan solusi.
“Ini semua dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat peternakan,” ujarnya.
Arie berharap masukan yang disampaikan dalam forum tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi BPTU-HPT Pelaihari untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik ke depan.
Editor : Fauzan Ridhani