Tak Ada Lagi Desa Berkembang di Tapin, 63 Desa Naik Status Mandiri

Rasidi Fadli • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 16:46 WIB
DESA BERKEMBANG: Kepala Dinas PMD Tapin Rahmadi menyampaikan bahwa untuk 2026 ini status desa sudah berubah.
Foto Rasidi Fadli
DESA BERKEMBANG: Kepala Dinas PMD Tapin Rahmadi menyampaikan bahwa untuk 2026 ini status desa sudah berubah. Foto Rasidi Fadli 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Rantau – Perkembangan desa di Kabupaten Tapin menunjukkan tren positif. Berdasarkan pemutakhiran Indeks Desa 2026, tidak ada lagi desa yang berstatus berkembang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tapin Rahmadi mengatakan, pemutakhiran Indeks Desa dilakukan setiap tahun untuk melihat perkembangan kondisi desa.

“Indeks Desa ini kita melaksanakan pemutakhiran data setiap tahun,” ujarnya, Rabu (16/9/2026).

Indeks Desa menjadi gambaran mengenai kondisi dan perkembangan desa dalam satu tahun terakhir. Penilaiannya mencakup enam dimensi, antara lain layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan, pekerjaan umum, serta ketenteraman desa.

Menurut Rahmadi, data tersebut penting untuk melihat status masing-masing desa sekaligus menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Manfaatnya Indeks Desa yakni sebagai gambaran potret desa satu tahun berlalu. Terlihat status desa di sana,” katanya.

Pada 2025, dari total desa yang ada di Kabupaten Tapin, tercatat 10 desa berstatus berkembang, 67 desa maju dan 49 desa mandiri.

Namun, kondisi tersebut berubah pada pemutakhiran 2026. Desa yang sebelumnya berstatus berkembang tidak ada lagi.

Sebanyak 63 desa kini berstatus maju dan 63 desa lainnya telah mencapai status mandiri.

“Tahun 2026, desa berkembang tidak ada lagi. Dari 67 (desa maju), menjadi 63 desa maju dan mandiri 63,” jelas Rahmadi.

Perubahan tersebut menunjukkan adanya peningkatan status desa di Kabupaten Tapin. Rahmadi menyebut capaian itu merupakan hasil kerja bersama dalam mendorong pembangunan dan pemberdayaan desa.

“Ini hasil kerja kita,” ujarnya.

Meski demikian, Dinas PMD Tapin tidak ingin berhenti pada capaian tersebut. Ke depan, perhatian diarahkan pada sejumlah indikator yang masih perlu diperkuat, salah satunya aspek aksesibilitas.

“Ke depan target yang akan dicapai, aksesibilitas,” kata Rahmadi.

Dengan tidak adanya lagi desa berstatus berkembang, pemerintah daerah memiliki pekerjaan berikutnya untuk memastikan desa maju dan mandiri dapat mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian pembangunan.

Data Indeks Desa pun diharapkan tidak sekadar menjadi angka atau status administrasi. Melainkan menjadi gambaran kondisi riil desa sekaligus bahan evaluasi untuk menentukan program pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Editor : Arif Subekti
perkembangan desa Tren Positif Tapin Rantau