Normalisasi Sungai HSU Dikebut, PUPR Koordinasi ke Kementerian Kehutanan

M Akbar Radar Banjarmasin • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 08:08 WIB
MOMEN: Kepala Dinas PUPR HSU, Amos Silitonga bersama Kabid PPH Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Afifuddin melakukan koordinasi ke Kementerian Kehutanan RI terkait percepatan normalisasi sungai di Kabupaten HSU. (Foto: Pemkab HSU)
MOMEN: Kepala Dinas PUPR HSU, Amos Silitonga bersama Kabid PPH Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Afifuddin melakukan koordinasi ke Kementerian Kehutanan RI terkait percepatan normalisasi sungai di Kabupaten HSU. (Foto: Pemkab HSU)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (Pemkab HSU) terus menggeber upaya normalisasi sungai. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi sungai, mengantisipasi genangan, sekaligus memperbaiki tata air yang menopang aktivitas masyarakat.

Atas arahan Bupati HSU, H Sahrujani, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) HSU, Amos Silitonga bergerak melakukan koordinasi dengan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.

Koordinasi tersebut menjadi penting lantaran sebagian lahan yang direncanakan sebagai lokasi pekerjaan normalisasi berada di kawasan hutan atau padang yang masuk dalam pengawasan dan kewenangan bidang kehutanan.

Amos bersama Kabid PPH Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan Afifuddin mendatangi Kementerian Kehutanan RI untuk menyinkronkan rencana pekerjaan Pemkab HSU dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah itu sekaligus untuk memastikan proses administrasi dan perizinan kawasan tidak menjadi kendala dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Bupati HSU H. Sahrujani memberikan perhatian khusus terhadap percepatan normalisasi sungai. Maklum, kondisi sungai dan sistem tata air menjadi persoalan penting bagi HSU yang sebagian besar wilayahnya merupakan kawasan rawa.

Normalisasi diharapkan mampu meningkatkan fungsi aliran sungai sekaligus membantu mengantisipasi genangan yang kerap menjadi persoalan saat kapasitas aliran tidak optimal.

Kepala Dinas PUPR HSU Amos Silitonga mengatakan, koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan bupati untuk mempercepat penanganan normalisasi sungai.

“Ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati untuk mempercepat penanganan normalisasi sungai. Karena ada lokasi yang berkaitan dengan kawasan dalam pengawasan kehutanan, maka koordinasi dengan Kementerian Kehutanan perlu dilakukan agar pelaksanaan di lapangan dapat berjalan sesuai aturan,” ujarnya Selasa (15/9/2026)

Menurut Amos, sinergi antara Pemkab HSU, Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel dan Kementerian Kehutanan menjadi bagian penting agar rencana normalisasi bisa segera direalisasikan.

Pemkab HSU pun berkomitmen melanjutkan koordinasi lintas sektor, baik dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Harapannya, proses yang berkaitan dengan kawasan kehutanan dapat segera dituntaskan sehingga pekerjaan normalisasi sungai bisa berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

Dengan begitu, manfaatnya tidak hanya untuk mengurangi potensi genangan, tetapi juga memperkuat pengelolaan tata air di wilayah HSU.

Editor : Fauzan Ridhani
Sahrujani kementerian kehutanan jakarta Pemkab HSU Kabupaten Hulu Sungai Utara