Tak Sekadar Menanam, INRAPA HST Disiapkan Jadi Penopang Pangan Daerah

Jamaluddin Radar Banjarmasin • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 20:00 WIB
MONITORING: Para pejabat Pemkab HST saat monitoring program INRAPA di salah satu instansi pemerintah, Selasa (15/9/2026).
MONITORING: Para pejabat Pemkab HST saat monitoring program INRAPA di salah satu instansi pemerintah, Selasa (15/9/2026).

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melakukan monitoring dan evaluasi program Instansi Ramah Pangan (INRAPA) sebagai salah satu program unggulan Gerakan Masyarakat Peduli Inflasi Daerah (GEMPIDA).

Kegiatan yang berlangsung 15–16 September 2026 tersebut menyasar sejumlah instansi pemerintah di HST. Monitoring dilakukan untuk melihat perkembangan pelaksanaan INRAPA, mulai dari pemanfaatan lahan atau media tanam, perkembangan produksi, pengelolaan hasil, hingga peluang pengembangan program.

Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda HST, Hasan Zidni mengatakan INRAPA tidak hanya diarahkan sebagai kegiatan menanam di lingkungan instansi. Program tersebut dikembangkan sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi sekaligus membangun ekosistem pangan yang berkelanjutan.

“INRAPA memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai inovasi pengendalian inflasi yang tidak hanya berorientasi pada kegiatan menanam, tetapi juga pada produksi, kelembagaan, teknologi tepat guna, edukasi pangan sehat, dan pemasaran hasil,” ujarnya.

Menurut Hasan, keberlanjutan program menjadi perhatian dalam monitoring dan evaluasi. Karena itu, instansi pemerintah dan ASN didorong tidak sekadar menjadi penggerak gerakan menanam, tetapi turut berperan dalam produksi dan pemanfaatan pangan lokal.

Selain mendukung pengendalian inflasi, INRAPA juga diarahkan untuk mendorong pemenuhan sebagian kebutuhan pangan secara mandiri, terutama komoditas hortikultura seperti cabai dan sayur-mayur.

“Pengembangan selanjutnya diarahkan pada pembentukan kelembagaan/kelompok pengelola yang lebih serius, penerapan TTG, pengumpulan hasil produksi antar-INRAPA, serta pengembangan Outlet Penjualan INRAPA,” kata Hasan.

Ia menjelaskan, penguatan kelembagaan diperlukan agar hasil produksi dari berbagai INRAPA dapat dikelola secara berkelanjutan. Hasil produksi nantinya tidak hanya dimanfaatkan masing-masing instansi, tetapi juga berpotensi menjadi pasokan alternatif bagi masyarakat.

“Ekosistem tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu sumber pasokan alternatif dan instrumen pendukung stabilisasi harga pangan daerah, khususnya pada saat terjadi kenaikan harga komoditas hortikultura,” tuturnya.

Dalam pelaksanaannya, monitoring dan evaluasi melibatkan TPID HST, perangkat daerah terkait, pengelola atau penanggung jawab INRAPA, ASN serta unsur instansi pemerintah pelaksana program.

Program ini juga diarahkan untuk mendorong penerapan teknologi tepat guna dalam budidaya dan pengelolaan hasil, pembentukan kelompok pengumpul produksi, hingga pengembangan outlet penjualan.

Dengan pola tersebut, INRAPA diharapkan berkembang dari sekadar kegiatan menanam menjadi sebuah ekosistem produksi dan konsumsi pangan sehat yang dapat memberikan manfaat lebih luas sekaligus mendukung upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan di HST.

Editor : Fauzan Ridhani
pangan daerah Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Pemkab HST Kabupaten Hulu Sungai Tengah Barabai