RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Paringin - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS dan honor di tengah tekanan fiskal mendapat sorotan pengamat kebijakan publik. Prioritas belanja daerah dipertanyakan ketika penghasilan aparatur harus dirasionalisasi demi menjaga belanja modal tetap berjalan.
Selain rasionalisasi TPP dan honor, Pemkab Balangan berencana meniadakan penerimaan CPNS pada 2027. Sejumlah langkah tersebut disiapkan ketika ruang fiskal daerah menyempit akibat berkurangnya penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH).
Tekanan yang sama sebelumnya membuat Pemkab menyiapkan opsi pembiayaan melalui pinjaman daerah sekitar Rp500–600 miliar.
Opsi tersebut dipertimbangkan menghadapi kondisi APBD Balangan 2027 yang diproyeksikan sekitar Rp2,2 triliun. Pemkab ingin mempertahankan belanja modal karena pemangkasan terlalu dalam dinilai dapat berdampak terhadap aktivitas ekonomi, pekerja, distribusi barang, hingga daya beli masyarakat.
Namun, pilihan mempertahankan belanja modal di tengah rencana rasionalisasi penghasilan aparatur mendapat perhatian pengamat kebijakan publik Taufik Arbain.
Menurut Taufik, kondisi tersebut menunjukkan dilema kebijakan. Pembangunan dituntut tetap berjalan, sementara kemampuan fiskal pemerintah daerah semakin terbatas.
Ia menilai keputusan memangkas penghasilan tambahan dan honor pegawai demi mempertahankan belanja modal perlu dicermati.
“Terlebih sampai Pemkab memilih mengorbankan hak pegawai (TPP dan honor) demi mengamankan Belanja Modal/proyek fisik,” ujarnya.
Prioritas Belanja Perlu Dievaluasi
Taufik menilai persoalan fiskal Balangan tidak hanya menyangkut kemampuan pemerintah membiayai pembangunan. Prioritas belanja juga perlu dievaluasi ketika keterbatasan anggaran mulai berdampak langsung terhadap aparatur dan pelayanan pemerintahan.
“Jangan sampai ketidakpastian transfer fiskal dari pusat berlangsung terlalu lama,” tegas Koordinator S2 Magister Administrasi Publik FISIP ULM tersebut.
Menurut Taufik, ketidakpastian transfer dari pemerintah pusat dapat berpengaruh terhadap kepastian program dan pelayanan publik. Dampaknya bahkan bisa merembet ke kondisi kerja birokrasi.
“Bahkan dapat memengaruhi iklim kerja birokrasi,” lanjutnya.
Ketika program pembangunan tertunda dan kemampuan fiskal tidak pasti, aparatur juga menghadapi ketidakpastian dalam menjalankan program dan target yang telah direncanakan.
Karena itu, persoalannya bukan sebatas menentukan belanja mana yang harus dipangkas. Pemkab juga perlu memastikan penerimaan yang menjadi hak Balangan memiliki kepastian.
Dilema semakin kompleks karena rencana meniadakan penerimaan CPNS 2027 muncul ketika Balangan menghadapi potensi gelombang pensiun guru pada 2026–2027.
Pemkab sebelumnya menyebut akan mengoptimalkan P3K paruh waktu berlatar belakang pendidikan sebagai tenaga pengajar, sepanjang dimungkinkan regulasi.
Kepastian DBH Perlu Dikejar
Bagi Taufik, tekanan fiskal Balangan tidak cukup diselesaikan melalui pemangkasan belanja. Pemerintah daerah juga perlu memperjuangkan kepastian DBH yang masih kurang salur.
Pemkab Balangan sebelumnya menyebut terdapat kurang salur DBH sekitar Rp760 miliar yang terakumulasi untuk 2023–2024.
Besarnya nilai tersebut menjadi salah satu pertimbangan Pemkab dalam menyiapkan opsi pinjaman daerah. Namun, angka kurang salur DBH tidak serta-merta menyelesaikan persoalan fiskal.
Kepastian mengenai status, besaran, dan jadwal penyalurannya diperlukan agar pemerintah daerah dapat menghitung kemampuan fiskal secara realistis.
Taufik menyarankan Pemkab menjalankan dua langkah secara bersamaan. Pemerintah harus tetap disiplin menghitung kemampuan fiskal dan keberlanjutan utang, sekaligus memperkuat advokasi serta komunikasi kelembagaan untuk memastikan hak daerah atas DBH.
“Di sisi lain pemerintah daerah harus aktif melakukan advokasi dan komunikasi kelembagaan agar hak daerah atas kurang salur DBH memperoleh kepastian,” paparnya.
Taufik juga mendorong Pemkab memanfaatkan dukungan wakil rakyat, mulai tingkat kabupaten dan provinsi hingga DPR RI, untuk memperjuangkan persoalan tersebut.
“Manfaatkan wakil-wakil rakyat baik di level Kabupaten, Provinsi dan DPR RI untuk menjawab yang dihadapi,” ujarnya.
Menurut dia, langkah tersebut penting agar beban penyesuaian fiskal tidak seluruhnya ditanggung melalui belanja aparatur maupun program pembangunan.
Persoalan fiskal Balangan sekaligus dinilainya menjadi ujian terhadap peran wakil rakyat dalam memperjuangkan kepentingan daerah.
“Kasus ini saya kira menarik sekaligus menguji kapasitas wakil rakyat kita,” pungkas Direktur Lembaga Survei Banua Meter tersebut. (*)
Editor : M. Ramli Arisno