Imbas Krisis Fiskal! Balangan Tiadakan Penerimaan CPNS 2027, TPP PNS dan Honorer Bakal Dipangkas

M Dirga • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 15:09 WIB
Ilustrasi Pelantikan. Mandeknya transfer dana bagi hasil (DBH) dari pusat berdampak langsung pada ancaman pemangkasan TPP PNS, PTT, hingga PPPK paruh waktu. (M Dirga/Radar Banjarmasin)
Ilustrasi Pelantikan. Mandeknya transfer dana bagi hasil (DBH) dari pusat berdampak langsung pada ancaman pemangkasan TPP PNS, PTT, hingga PPPK paruh waktu. (M Dirga/Radar Banjarmasin)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, PARINGIN - Defisit anggaran yang membayangi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan tahun 2027 bakal memakan korban.

Demi menjaga perputaran ekonomi masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan terpaksa mengambil kebijakan pahit dengan menyasar rasionalisasi belanja pegawai.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Balangan, Fakhriyanto membeberkan bahwa opsi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan honorarium saat ini sedang digodok secara serius.

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas tersendatnya transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat.

"Dari hasil rapat kemarin memang sudah dimasukkan perhitungan untuk efisiensi terhadap besaran TPP PNS, kemudian besaran honor Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, dan honor Pegawai Tidak Tetap (PTT)," ungkap Fakhriyanto.

Langkah tidak populer ini terpaksa diambil demi mengamankan porsi Belanja Modal daerah.

Fakhriyanto menjelaskan jika belanja modal yang dipangkas, imbasnya akan langsung memukul perekonomian warga di tingkat akar rumput.

"Hanya masalahnya sekarang kita harus menilai, apakah mengurangi belanja modal atau yang lain? Kalau belanja modal kurang, sektor pertumbuhan ekonomi kita melambat. Tukang tidak bekerja, distribusi berkurang, perputaran uang dan daya beli masyarakat di Balangan akan ikut lesu," tegasnya.

Selain rasionalisasi tunjangan dan honor, imbas efisiensi fiskal ini juga memaksa Pemkab Balangan untuk menutup keran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2027 mendatang.

Kebijakan meniadakan penerimaan CPNS ini dipastikan untuk menjaga kapasitas fiskal daerah agar tidak semakin terbebani.

Namun, nihilnya rekrutmen CPNS ini memunculkan dilema baru. Pada periode 2026 hingga 2027, Kabupaten Balangan dihadapkan pada gelombang pensiun massal tenaga pendidik atau guru.

Menyikapi kekosongan tersebut, Pemkab rupanya telah menyiapkan skema mitigasi.

Daripada merumahkan PPPK paruh waktu secara sepihak akibat efisiensi honor, Pemkab berencana memberdayakan mereka untuk menambal kekurangan guru di sekolah-sekolah.

"Kami mencari ruang agar tidak ada yang dirumahkan. Kami mendata, dari PPPK paruh waktu ini banyak sarjana yang latar belakangnya pendidikan. Seandainya regulasinya memungkinkan, ini yang akan kita optimalkan dan sasar untuk dijadikan guru. Entah mekanismenya melalui diklat atau sertifikasi terlebih dahulu," papar Fakhriyanto.

Ia menekankan bahwa finalisasi kebijakan rasionalisasi ini masih menunggu pembahasan lebih lanjut bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Balangan.

Jika disetujui, efisiensi ini akan langsung diterapkan untuk menjaga neraca keuangan daerah tetap stabil di tengah tekanan pusat.

Editor : M Oscar Fraby
cpns Balangan Honorer