RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Pelaihari - Kekeringan akibat dampak perubahan iklim (DPI) mulai memberikan tekanan terhadap sektor pertanian di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).
Berdasarkan laporan kerusakan tanaman pangan akibat kekeringan hingga 31 Agustus 2026, tercatat seluas 3.661,75 hektare lahan pertanian terdampak.
Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Tala, Muhammad Fahrizal, mengatakan luas tanam eksisting tanaman pangan di Tala saat ini mencapai 10.985,25 hektare.
Dari luasan tersebut, sekitar 3.661,75 hektare mengalami dampak kekeringan, baik dalam kategori ringan, sedang maupun berat. Sementara itu, terdapat 779 hektare lahan yang mengalami puso atau gagal panen total akibat kekurangan pasokan air.
"Data ini merupakan laporan kerusakan tanaman pangan akibat dampak perubahan iklim kekeringan di Kabupaten Tala per 31 Agustus 2026," katanya, Selasa (15/9/2026).
Meski kekeringan berdampak cukup luas, sebagian lahan masih berhasil diselamatkan. Sebanyak 918 hektare lahan berhasil dipanen meskipun berada di wilayah yang berpotensi terdampak kekeringan.
Rizal menjelaskan, kondisi kekeringan tidak terjadi secara merata di seluruh wilayah Tala. Sejumlah kecamatan tercatat mengalami dampak yang cukup signifikan.
Kecamatan Bati-Bati menjadi salah satu wilayah dengan dampak kekeringan cukup besar. Dari total 2.001 hektare luas tanam, sebanyak 1.240 hektare tercatat terdampak kekeringan.
Sementara di Kecamatan Bumi Makmur, dari total 4.209 hektare luas tanam, sebanyak 1.230 hektare terdampak kekeringan.
Adapun kondisi paling parah dari sisi luas lahan yang mengalami puso terjadi di Kecamatan Kurau. Di wilayah tersebut tercatat 692 hektare mengalami puso, ditambah 327 hektare mengalami kerusakan akibat kekeringan.
Secara keseluruhan, data tersebut menunjukkan bahwa ancaman kekeringan tidak hanya mengurangi ketersediaan air bagi tanaman, tetapi juga berpotensi menyebabkan kegagalan panen pada lahan pertanian yang tidak mampu memperoleh pasokan air yang cukup.
Rizal menerangkan, luas tanam eksisting merupakan lahan yang pada saat laporan dibuat sedang berada dalam masa tanam. Sedangkan luas terdampak merupakan lahan atau tanaman padi dan palawija yang mengalami kekurangan pasokan air akibat kekeringan.
"Untuk kategori puso, artinya lahan mengalami kerusakan atau kegagalan total akibat ancaman kekeringan. Sedangkan lahan panen terselamatkan merupakan luas lahan yang masih berhasil dipanen meskipun berada di wilayah yang berpotensi terdampak kekeringan," jelasnya.
Editor : M Oscar Fraby