RANTAU – Perencanaan pembangunan di Kabupaten Tapin didorong semakin berbasis data dan bukti. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Tapin menyiapkan proyek perubahan strategis bertajuk Transformasi Perencanaan berbasis bukti atau Evidence-Based Planning melalui data kinerja yang Akurat, Strategis, Terintegrasi, dan Informatif (PASTI).
Transformasi PASTI disiapkan untuk menjawab tantangan dalam perencanaan pembangunan daerah. Terutama terkait akurasi data kinerja, keterhubungan antarperangkat daerah, hingga proses perencanaan yang selama ini dinilai masih cenderung normatif.
Kepala Bappelitbang Tapin, Meidy Harris Prayoga, mengatakan, perencanaan pembangunan harus ditopang data yang kuat. Sebab, kualitas data akan sangat menentukan ketepatan kebijakan yang diambil pemerintah daerah.
“Transformasi PASTI hadir untuk menjawab tantangan tersebut dengan membangun sistem tata kelola pembangunan yang terintegrasi dari perencanaan hingga evaluasi,” ujarnya.
Melalui proyek perubahan tersebut, data kinerja seluruh perangkat daerah akan diintegrasikan. Data kemudian dilakukan verifikasi dan validasi, sebelum disajikan dalam bentuk analisis strategis yang disesuaikan dengan prioritas pembangunan daerah.
Tak hanya mengumpulkan data, Bappelitbang juga menyiapkan dashboard interaktif. Sistem ini nantinya memungkinkan berbagai pihak melihat perkembangan pembangunan secara lebih mudah dan terbuka.
Mulai dari pimpinan daerah, DPRD, akademisi, dunia usaha hingga masyarakat dapat memantau capaian pembangunan secara real-time.
Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun pola perencanaan yang tidak sekadar memenuhi kebutuhan administratif. Melainkan benar-benar menggunakan data dan bukti sebagai dasar dalam menentukan kebijakan.
Hasil analisis Bappelitbang menunjukkan, salah satu persoalan yang paling mendesak adalah belum terbangunnya sistem tata kelola pembangunan daerah yang terintegrasi.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena data kinerja yang tersebar di masing-masing perangkat daerah dapat menyulitkan proses analisis secara menyeluruh.
Dengan adanya Transformasi PASTI, tata kelola data kinerja diharapkan menjadi lebih terintegrasi. Pada akhirnya, kebijakan pembangunan dapat disusun lebih tepat sasaran dan memberikan dampak yang lebih nyata bagi masyarakat.
“Transformasi PASTI bukan sekadar proyek perubahan, melainkan fondasi perubahan birokrasi menuju perencanaan yang lebih strategis dan informatif,” tegas Meidy.
Transformasi tersebut juga sejalan dengan arah kebijakan RPJMN 2025–2029, RPJMD Provinsi Kalimantan Selatan 2025–2029 dan RPJMD Kabupaten Tapin 2025–2029.
Ketiga dokumen perencanaan tersebut menekankan pentingnya digitalisasi, penguatan tata kelola data kinerja serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan dukungan regulasi dan teknologi informasi, Bappelitbang optimistis Transformasi PASTI dapat memperkuat kualitas perencanaan pembangunan di Kabupaten Tapin.
Lebih jauh, keterbukaan data kinerja diharapkan mendorong pengawasan dan partisipasi masyarakat. Sehingga pembangunan tidak hanya direncanakan berdasarkan asumsi, tetapi berdasarkan kebutuhan dan kondisi yang benar-benar terjadi di lapangan.
Transformasi ini diharapkan menjadi salah satu fondasi menuju birokrasi Tapin yang lebih modern, transparan, akuntabel dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Tapin Maju dan Beriman, Maju Banuanya, Baiman Warganya.
Editor : Muhammad Rizky