2.150 Relawan Penanggulangan Bencana Swadaya di Tabalong Segera Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Ibnu Dwi Wahyudi • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 15:18 WIB
SIGAP : Para relawan UPBS di Tabalong saat menjalankan tugas penanggulangan Karhutla. (Foto  : BPBD Tabalong untuk Radar Banjarmasin)
SIGAP : Para relawan UPBS di Tabalong saat menjalankan tugas penanggulangan Karhutla. (Foto  : BPBD Tabalong untuk Radar Banjarmasin)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Tanjung - Ribuan relawan penanggulangan bencana di Tabalong akan didaftarkan menerima BPJS Ketenagakerjaan dalam waktu dekat sebagai upaya menjamin kecelakaan dan kematian mereka.

Kebijakan Pemerintah Kabupaten Tabalong itu direalisasikan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabalong.

Relawan yang didaftarkan merupakan keanggotaan Unit Penanggulangan Bencana Swadaya (UPBS) yang siaga di desa dan kelurahan, dibawah binaan BPBD Tabalong.

Kepala Pelaksana BPBD Tabalong, Haris Fachrozi, menyebut saat ini sebanyak 330 relawan UPBS telah mendapatkan jaminan kecelakaan dari BPJS Ketenagakerjaan melalui Pemerintah Kabupaten Tabalong. 

Ia menyebut, realisasi kebijakan ini setelah ditetapkannya APBD Perubahan Tahun 2026.

"Pemerintah Kabupaten Tabalong menargetkan 2.150 relawan UPBS dapat didaftarkan dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan," katanya, Senin (14/9/2026).

Ia berharap, program ini dapat memberikan rasa aman bagi para relawan dalam menjalankan tugas kemanusiaan. 

Selain itu, jaminan sosial juga menjadi bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Tabalong kepada para relawan beserta keluarganya, yang selama ini berada di garda terdepan dalam membantu penanggulangan bencana di tengah masyarakat. 

Editor : Sutrisno
Tabalong relawan