RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Pelaihari - Struktur organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Tanah Laut (Tala) bakal dirombak. Sejumlah dinas akan naik tipe, nomenklatur perangkat daerah berubah, hingga sejumlah urusan pemerintahan digabung.
Penataan OPD Tanah Laut itu tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Informasi yang dihimpun Kamis (10/9), perubahan tersebut dirancang untuk menyesuaikan organisasi pemerintahan dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Wakil Bupati Tala H Muhammad Zazuli mengatakan, perubahan struktur tidak sekadar mengganti nama maupun menaikkan tipe perangkat daerah. Penataan juga harus meningkatkan efektivitas pelayanan dan pelaksanaan program pemerintah.
“Penataan organisasi ini harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat,” katanya.
Perombakan struktur OPD tersebut juga diselaraskan dengan target pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Tala 2025–2029. Pemkab menginginkan birokrasi yang lebih rasional dan efisien dengan pembagian tugas serta kewenangan yang jelas.
BPBD hingga BKPSDM Naik Tipe
Salah satu perubahan penting menyasar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Lembaga yang menangani urusan kebencanaan itu direncanakan naik menjadi perangkat daerah tipe A dan dipimpin pejabat eselon IIB.
Perubahan tipologi juga berlaku untuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Lembaga tersebut akan menjadi perangkat daerah tipe A.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) serta Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian juga direncanakan menjadi perangkat daerah tipe A.
Sementara itu, Dinas Perhubungan ditetapkan sebagai perangkat daerah tipe B.
Perubahan tidak berhenti pada tipologi. Sejumlah nomenklatur perangkat daerah turut ditata ulang.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan berubah menjadi Dinas Pendidikan tipe A. Sementara Dinas Pariwisata menjadi Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan tipe A.
Perubahan tersebut sekaligus menempatkan urusan ekonomi kreatif dan kebudayaan dalam satu perangkat daerah bersama sektor pariwisata.
Urusan Pemerintahan Digabung
Pemkab Tala juga merancang penggabungan sejumlah urusan pemerintahan. Urusan ketahanan pangan akan disatukan dengan pertanian melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan tipe A.
Urusan peternakan juga akan digabung dengan kelautan dan perikanan. Ketiga urusan tersebut nantinya berada di bawah Dinas Peternakan, Kelautan dan Perikanan tipe A.
Zazuli berharap penataan tersebut membuat koordinasi antarbidang semakin efektif dan pelaksanaan program pemerintah lebih terarah.
“Yang terpenting bukan hanya struktur organisasinya, tetapi bagaimana organisasi itu bekerja secara efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” ujarnya. (*)
Editor : M. Ramli Arisno