Tambang Emas Diduga Beroperasi di Pa’au, Pambakal Mengaku Tak Tahu

M Fadlan Zakiri • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 21:48 WIB

PENGERUKAN: Ekskavator diduga melakukan pengerukan dalam aktivitas tambang emas di wilayah Desa Pa’au, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar. (Foto: Istimewa)
PENGERUKAN: Ekskavator diduga melakukan pengerukan dalam aktivitas tambang emas di wilayah Desa Pa’au, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar. (Foto: Istimewa)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Martapura - Dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan alat berat di Desa Pa’au, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, mencuat setelah video pengerukan beredar melalui pesan WhatsApp.

 

Pambakal Desa Pa’au Najmianor mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas penambangan yang disebut telah berlangsung sejak akhir Agustus 2026 tersebut. Ia menyebut lokasi yang diduga menjadi titik pengerukan berada jauh dari permukiman warga dan berbatasan dengan desa tetangga.

“Saya tidak mengetahui kegiatan aktivitas penambangan tersebut karena aktivitasnya jauh dari permukiman. Letaknya pun berbatasan dengan desa tetangga,” jelas Najmianor saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2026).

Dugaan aktivitas tambang itu mencuat setelah beredar dua video amatir melalui pesan WhatsApp. Rekaman berdurasi sekitar 52 detik dan 53 detik tersebut memperlihatkan satu unit ekskavator mengeruk tanah di kawasan yang masih ditumbuhi vegetasi.

Dalam video juga terlihat perangkat yang diduga digunakan untuk menyaring material tanah.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut aktivitas tersebut mulai terlihat sejak pekan terakhir Agustus. Warga itu turut menyampaikan tudingan mengenai dugaan keterlibatan pemerintah desa dalam aktivitas tersebut.

Tudingan itu dibantah Najmianor.

Pengelola Tahura dan Polisi Menuju Lokasi

Najmianor mengatakan baru mengetahui informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut setelah dihubungi pihak terkait.

Menurut dia, Polsek dan pengelola Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam telah menghubunginya mengenai informasi yang beredar.

Najmianor mempersilakan pihak berwenang mengecek langsung lokasi yang disebut menjadi titik aktivitas penambangan.

“Silakan melihat lokasinya langsung. Lokasinya di atas, jauh dari permukiman warga,” ujarnya.

Ia juga menyebut wilayah Desa Pa’au berada di kawasan konservasi.

“Pa’au sendiri berada di kawasan konservasi milik pemerintah pusat,” tambahnya.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pengelola Tahura Sultan Adam mengenai hasil pengecekan maupun status kawasan yang diduga menjadi lokasi pengerukan.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Rabu (9/9/2026) malam, pihak Tahura Sultan Adam, Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan, dan Polsek Aranio telah beranjak menuju lokasi untuk memastikan informasi tersebut.

Warga Khawatir Sungai Keruh

Di sisi lain, dugaan aktivitas pengerukan tersebut memunculkan kekhawatiran warga terhadap kondisi aliran sungai di Desa Pa’au.

Kekhawatiran terutama tertuju pada kawasan wisata alam Batu Balian yang selama ini dikenal memiliki aliran sungai relatif jernih. Warga menduga material tanah dari aktivitas pengerukan di bagian hulu dapat terbawa ke aliran sungai.

“Secara pribadi saya masih bisa mentoleransi area tambang yang tidak ada ekosistemnya. Sementara di Desa Pa’au selama ini mengembangkan wisata alam Batu Balian dan sungainya yang jernih,” kata warga tersebut.

Warga itu khawatir aktivitas pengerukan apabila terus berlangsung akan membuat air sungai semakin keruh dan berdampak terhadap wisata Batu Balian.

“Akibat aktivitas ini sudah pasti terancam tutup karena sungainya telah tercampur lumpur lantaran dampak aktivitas tambang di daerah hulunya,” ujarnya.

Informasi mengenai luas lahan yang diduga telah dikeruk juga beredar. Area tersebut disebut mencapai sekitar satu lapangan sepak bola.

Namun, informasi mengenai luasan tersebut belum terverifikasi melalui pengukuran langsung di lapangan.

Selain Desa Pa’au, informasi mengenai dugaan aktivitas pertambangan juga mencuat di Desa Belangian, Kecamatan Aranio.

Kepastian mengenai aktivitas yang terekam dalam video, legalitasnya, serta status kawasan yang menjadi lokasi pengerukan masih menunggu hasil pengecekan pihak berwenang. (*)

Editor : M. Ramli Arisno
tambang emas Desa Pa’au tambang emas Aranio PETI Kabupaten Banjar wisata Batu Balian Tahura Sultan Adam