RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, MARTAPURA - Lebih dari 40 hari tanpa aliran air masuk atau inflow dari sungai membuat PLTA Ir PM Noor Riam Kanan menghemat cadangan air. Operasional pembangkit dikurangi dari dua unit menjadi satu unit sejak awal Juli 2026.
Langkah tersebut ditempuh di tengah kemarau panjang dan minimnya curah hujan. Penghematan dilakukan agar cadangan air Riam Kanan dapat bertahan hingga musim hujan, dengan target minggu kedua November sampai awal Desember mendatang.
Meski operasional pembangkit dikurangi, pasokan air baku untuk kebutuhan masyarakat melalui Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dipastikan tetap tercukupi.
Manager PLTAD Gunung Bamega Reza Permana mengatakan, penghematan sudah dilakukan sejak awal Juli.
"Dari yang sebelumnya mengoperasikan dua unit menjadi satu unit. Kami mengoptimalkan cadangan air agar tetap bertahan sampai minggu kedua November hingga awal Desember mendatang,” ujarnya saat ditemui di Bukit Bintang Park and Resort, Karang Intan, Rabu (9/9/2026).
Outflow Masih di Atas Kebutuhan
Saat ini, debit air yang dikeluarkan atau outflow dari PLTA berada pada kisaran 12 hingga 13 meter kubik per detik.
Menurut Reza, angka tersebut masih lebih tinggi dibandingkan kebutuhan dasar air baku masyarakat melalui SPAM.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS), kebutuhan air baku masyarakat berada pada kisaran 8 hingga 9 meter kubik per detik.
Dengan outflow PLTA sekitar 12 hingga 13 meter kubik per detik selama 24 jam, Reza memastikan pasokan air baku bagi masyarakat masih terpenuhi.
“Untuk kebutuhan air baku SPAM, outflow kita masih di atas kebutuhan harian. Jadi pasokan air dari bendungan tidak ada pengurangan yang mengganggu kebutuhan pokok masyarakat,” jelasnya.
Pengurangan operasional pembangkit menjadi satu unit merupakan bagian dari strategi menjaga cadangan air Riam Kanan selama kemarau panjang.
PLTA menargetkan cadangan yang tersedia mampu bertahan hingga minggu kedua November sampai awal Desember, saat periode musim hujan diharapkan telah tiba.
PLTA Bantah Isu Pengeringan
Terkait isu pengeringan yang beredar di masyarakat, Reza menegaskan pengelolaan saluran irigasi merupakan kewenangan BWS, bukan PLTA.
Dia meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan mengacu pada informasi resmi dari pihak berwenang.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh isu hoaks dan selalu mengacu pada imbauan resmi dari pihak PLTA maupun BWS,” pungkasnya. (*)
Editor : M. Ramli Arisno