RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Kotabaru – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan mulai menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Memasuki musim kemarau, persoalan bukan hanya potensi kebakaran, tetapi juga keterbatasan sumber air untuk penanganan bencana dan kebutuhan masyarakat.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Kedaruratan Bencana Karhutla dan Bencana Kekeringan di Kabupaten Kotabaru yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotabaru di Aula Bamega, Selasa (8/9).
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kotabaru H Eka Saprudin mengatakan, ancaman karhutla dan kekeringan memiliki dampak yang saling berkaitan.
Kekeringan lanjutnya, berpotensi memicu kebakaran, sementara kondisi kemarau juga dapat memperparah krisis air bersih bagi masyarakat dan sektor pertanian.
“Kita sudah memasuki musim kemarau tahun ini yang merupakan indikasi ancaman, baik itu bencana kebakaran hutan dan lahan maupun bencana kekeringan,” ujarnya.
Menurut Eka, dampaknya tidak berhenti pada persoalan lingkungan. Karhutla dapat meningkatkan polusi udara yang berisiko terhadap kesehatan masyarakat, sekaligus memberikan dampak terhadap perekonomian daerah.
Eka menyebut Kotabaru selama ini identik dengan persoalan susah air. Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong pencarian dan pemanfaatan sumber-sumber air baku, khususnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Pulau Laut.
Ia meyakini masih terdapat potensi sumber air baku di wilayah seberang yang dialiri sungai-sungai besar. Namun, ketika kemarau panjang terjadi, ketersediaan air tetap berpotensi menjadi persoalan.
“Secara peralatan karhutla dan mobil kita ada, tetapi sumber airnya tidak ada. Ini menjadi permasalahan,” tegasnya.
Kondisi tersebut membuat penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan kesiapan personel dan kendaraan pemadam. Ketersediaan sumber air menjadi salah satu faktor penting agar proses pemadaman dapat berjalan maksimal ketika terjadi kebakaran.
Karena itu, Pemkab Kotabaru meminta pemerintah, perusahaan swasta, aparat, hingga masyarakat memperkuat koordinasi dan sinergi. Langkah pencegahan dinilai penting agar karhutla tidak meluas sekaligus mengantisipasi dampak kekeringan.
Sementara, Kepala Pelaksana BPBD Kotabaru Hj Melinda Ratna Agustina menyampaikan bahwa Kabupaten Kotabaru saat ini telah berstatus siaga darurat.
Status tersebut membuat BPBD meningkatkan kewaspadaan dan mempersiapkan berbagai sumber daya untuk menghadapi potensi bencana. Selain kesiapan penanganan di lapangan, BPBD juga melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat.
Rakor tersebut diikuti sekitar 80 peserta. Pelaksanaannya mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
“Semua pihak harus merapatkan barisan, berkoordinasi dan bersinergi untuk mencegah meluasnya karhutla dan menghadapi bencana kekeringan,” tutup Sekda.
Editor : Sutrisno