Jejak Pembangunan Rudy Ariffin Selama Pimpin Kalsel, dari Al-Karomah hingga Perkantoran Pemprov

M Fadlan Zakiri • Dipublikasikan Minggu, 6 September 2026 | 19:38 WIB

MENINJAU: Gubernur Kalimantan Selatan saat itu, H. Rudy Ariffin, meninjau pembangunan salah satu proyek pada masa kepemimpinannya. (Foto: Buku Profil Gubernur Kalimantan Selatan: Dari P.M. Noor sampai Sahbirin Noor)
MENINJAU: Gubernur Kalimantan Selatan saat itu, H. Rudy Ariffin, meninjau pembangunan salah satu proyek pada masa kepemimpinannya. (Foto: Buku Profil Gubernur Kalimantan Selatan: Dari P.M. Noor sampai Sahbirin Noor)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Martapura - Sepuluh tahun memimpin Kalimantan Selatan, H. Rudy Ariffin meninggalkan jejak pembangunan di berbagai sektor. Mulai pemugaran Masjid Agung Al-Karomah Martapura hingga merealisasikan pembangunan pusat perkantoran Pemerintah Provinsi Kalsel di Banjarbaru.

 

Jejak tersebut tidak hanya berupa pembangunan fisik. Sejumlah kebijakan pada masa pemerintahannya juga turut mewarnai arah pembangunan Kalimantan Selatan.

Buku Profil Gubernur Kalimantan Selatan: Dari P.M. Noor sampai Sahbirin Noor yang diterbitkan pada 2024 mencatat pembangunan pada era Rudy Ariffin dilakukan melalui dua pola. Yakni melanjutkan dan menyempurnakan pembangunan yang dirintis gubernur sebelumnya, sekaligus membangun sejumlah fasilitas baru.

Sebelum menjadi gubernur, Rudy lebih dahulu memimpin Kabupaten Banjar sebagai bupati. Salah satu karya yang disebut monumental dalam buku tersebut adalah pemugaran Masjid Agung Al-Karomah Martapura.

Pada awal kepemimpinannya sebagai Gubernur Kalsel, Rudy juga disebut berhasil menyelesaikan pembangunan siring Sungai Martapura yang sebelumnya cukup lama terkatung-katung.

Di tingkat provinsi, pembangunan merambah sektor kesehatan dan pendidikan. Salah satunya Rumah Sakit Gigi dan Mulut.

Pemerintahannya juga memberikan bantuan pembangunan Gedung Pascasarjana Universitas Lambung Mangkurat (ULM), mendorong pendirian Fakultas Kedokteran ULM, serta membangun SMA Banua yang pada awalnya diarahkan memiliki misi seperti SMA Taruna Nusantara.

Infrastruktur jalan turut mendapat perhatian. Perbaikan Jalan Trans Kalimantan yang mengalami kerusakan menjadi salah satu pembangunan yang dicatat dalam perjalanan kepemimpinannya.

Pemerintahan Rudy juga menuntaskan pengerukan alur ambang Sungai Barito. Proyek tersebut memiliki arti penting mengingat posisi Sungai Barito bagi aktivitas transportasi dan perekonomian Kalimantan Selatan.

Di sektor energi, Rudy disebut mendorong PLN membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 2 x 65 megawatt di Asam-Asam. Pembangunan didorong untuk mengatasi persoalan pasokan listrik di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Buku tersebut juga mencatat upayanya mendorong pembangunan industri besi baja.

Larang Truk Batu Bara hingga Bangun Perkantoran

Salah satu kebijakan yang menonjol pada masa pemerintahan Rudy Ariffin adalah pelarangan angkutan batu bara menggunakan jalan umum.

Kebijakan itu dituangkan melalui Peraturan Daerah Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pengaturan Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perusahaan Perkebunan.

Melalui aturan tersebut, perusahaan batu bara diwajibkan menyediakan jalan khusus untuk aktivitas angkutannya. Kebijakan itu menyentuh langsung persoalan penggunaan jalan umum oleh angkutan hasil tambang di Kalimantan Selatan.

Namun, salah satu warisan pembangunan terbesar yang dicatat pada era Rudy adalah realisasi pusat perkantoran Pemprov Kalsel di Banjarbaru.

Gagasan memindahkan pusat pemerintahan dari Banjarmasin ke Banjarbaru bukan bermula pada masa Rudy. Rencana tersebut telah dirintis gubernur-gubernur sebelumnya, termasuk M. Moerdjani dan R.T.A. Milono.

Pada masa Rudy, tahapan penting dari gagasan tersebut mulai direalisasikan.

Visi dan misi Gubernur Kalsel terpilih periode 2005–2010 yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur Kalsel Nomor 032 Tahun 2005 tentang RPJM Provinsi Kalsel 2006–2010 memasukkan persiapan dan realisasi proses pemindahan ibu kota provinsi dari Banjarmasin ke Banjarbaru sebagai salah satu prioritas.

Skenario yang ditempuh adalah memindahkan perkantoran pemerintahan terlebih dahulu.

Kompleks perkantoran kemudian dibangun di kawasan Trikora, Palam, dan Guntung Upih. Setelah sejumlah gedung selesai, sekretariat daerah, dinas, dan badan di lingkungan Pemprov Kalsel secara bertahap mulai berkantor di Banjarbaru.

Pembangunan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam perjalanan panjang perpindahan pusat pemerintahan Kalimantan Selatan.

Proses itu terus bergulir setelah Rudy mengakhiri masa jabatannya. Pada 2022, Banjarbaru kemudian ditetapkan sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalimantan Selatan.

Dengan demikian, pembangunan pusat perkantoran yang direalisasikan pada era Rudy menjadi salah satu bagian dari perjalanan yang kemudian berujung pada perubahan kedudukan ibu kota provinsi.

Jejak Budaya dan Kemanusiaan

Warisan kepemimpinan Rudy Ariffin tidak hanya berbentuk bangunan dan infrastruktur.

Buku Profil Gubernur Kalimantan Selatan: Dari P.M. Noor sampai Sahbirin Noor juga mencatat perhatiannya terhadap kebudayaan Banjar.

Pada masa pemerintahannya diberikan Anugerah Seni kepada maestro seni serta Anugerah Budaya kepada seniman, sastrawan, dan budayawan.

Rudy juga mendorong berbagai pentas seni, pembentukan Lembaga Budaya Banjar Kalimantan Selatan, Festival Budaya Banjar, hingga Kongres Budaya Banjar yang melibatkan masyarakat Banjar di daerah maupun perantauan, termasuk di luar negeri.

Di bidang kemanusiaan, pemerintahannya tercatat terlibat dalam penanganan dampak gempa dan tsunami Aceh. Bantuan yang digalang ketika itu mencapai sekitar Rp1,2 miliar dan 50 relawan dikirim ke Aceh.

Jejak pengabdian Rudy Ariffin pun tidak hanya terlihat dari gedung yang dibangun atau jalan yang diperbaiki.

Pemugaran Masjid Agung Al-Karomah, fasilitas kesehatan dan pendidikan, perbaikan konektivitas, penguatan pasokan listrik, kebijakan angkutan tambang, hingga pembangunan pusat perkantoran Pemprov Kalsel di Banjarbaru menjadi bagian dari catatan satu dekade kepemimpinannya di Kalimantan Selatan. (*)

Editor : M. Ramli Arisno
jejak Rudy Ariffin Masjid Agung Al-Karomah pembangunan Rudy Ariffin pusat pemerintahan Kalsel Gubernur Kalimantan Selatan