RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Martapura - H. Rudy Ariffin telah berpulang. Mantan Gubernur Kalimantan Selatan dua periode itu meninggal dunia di RS Amanah Banjarmasin, Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 11.00 Wita dalam usia 73 tahun.
Sore harinya, jenazah Rudy Ariffin dibawa ke Masjid Agung Al-Karomah Martapura untuk disalatkan. Ada makna tersendiri dari perjalanan terakhirnya ke masjid kebanggaan masyarakat Martapura tersebut.
Masjid Agung Al-Karomah menjadi salah satu jejak pembangunan yang ditinggalkan Rudy Ariffin ketika memimpin Kabupaten Banjar. Puluhan tahun kemudian, jemaah memenuhi masjid itu untuk menunaikan salat fardhu kifayah bagi almarhum.
Dari sana, jenazah dibawa menuju Taman Makam Bahagia, Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, untuk dimakamkan.
Wafatnya Rudy Ariffin menutup perjalanan panjang pengabdian seorang putra Banua. Kariernya bermula dari birokrasi pemerintahan, berlanjut menjadi Bupati Banjar, hingga dipercaya memimpin Kalimantan Selatan selama dua periode atau satu dekade.
Dari Birokrat hingga Gubernur Kalsel
Perjalanan Rudy Ariffin di pemerintahan dimulai dari jenjang bawah. Setelah diangkat sebagai pegawai pada 1975, dia meniti karier sebagai Mantri Pamong Praja (MPP) di Kecamatan Sungai Tabuk.
Kariernya kemudian terus menanjak. Rudy pernah mengemban sejumlah jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Di antaranya di Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7), bidang pendidikan dan pelatihan, hingga Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalsel.
Dia kemudian dipercaya menjadi Kepala Biro Keuangan Sekretariat Wilayah Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan. Setelah itu, Rudy menjabat Sekretaris Wilayah Daerah Tingkat II Banjar.
Perjalanan kariernya memasuki babak baru ketika dipercaya menjadi Bupati Banjar pada 2000. Kabupaten berjuluk Serambi Makkah itu kemudian menjadi salah satu daerah yang memiliki ikatan kuat dengan perjalanan pengabdiannya.
Salah satu jejak yang paling dikenal adalah pemugaran Masjid Agung Al-Karomah Martapura.
Buku Profil Gubernur Kalimantan Selatan: Dari P.M. Noor sampai Sahbirin Noor juga menggambarkan kedekatan Rudy Ariffin dengan masyarakat dan para ulama. Hubungan dengan sejumlah tokoh agama menjadi bagian dari perjalanan pengabdiannya di Banua.
Setelah memimpin Kabupaten Banjar, Rudy melangkah ke tingkat provinsi. Dia dilantik sebagai Gubernur Kalimantan Selatan pada 5 Agustus 2005.
Pada periode pertama, Rudy berpasangan dengan H. Rosehan NB sebagai wakil gubernur. Periode berikutnya, dia didampingi H. Rudy Resnawan.
Total sekitar satu dekade Rudy berada di pucuk pemerintahan Kalimantan Selatan.
Berbagai pembangunan tercatat pada masa kepemimpinannya. Di antaranya pembangunan Rumah Sakit Gigi dan Mulut, bantuan pembangunan Gedung Pascasarjana Universitas Lambung Mangkurat, perbaikan Jalan Trans Kalimantan, pembangunan SMA Banua, serta pusat perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru.
Pada masa kepemimpinannya pula diterapkan Perda Nomor 3 Tahun 2008 mengenai pengaturan penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil tambang dan perkebunan.
Kebijakan itu melarang angkutan batu bara melintasi jalan umum dan mewajibkan perusahaan menggunakan jalan khusus.
Catatan pembangunan lainnya meliputi pengerukan alur ambang Sungai Barito, dorongan pembangunan pembangkit listrik di Asam-Asam, hingga pertumbuhan APBD Kalimantan Selatan yang saat itu mencapai Rp2,2 triliun.
Jejak Perkantoran Pemprov hingga Budaya Banjar
Salah satu warisan pembangunan Rudy Ariffin adalah realisasi pusat perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru.
Gagasan pemindahan pusat perkantoran dari Banjarmasin ke Banjarbaru sebelumnya telah dirintis gubernur-gubernur terdahulu. Pada masa kepemimpinan Rudy, gagasan tersebut mulai diwujudkan melalui pembangunan kompleks perkantoran Pemprov Kalsel di kawasan Trikora, Palam, dan Guntung Upih.
Berbagai perangkat daerah kemudian mulai berkantor di Banjarbaru. Perjalanan pemindahan pusat pemerintahan itu berlanjut hingga Banjarbaru ditetapkan sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalimantan Selatan.
Pengabdian Rudy Ariffin juga tidak hanya tercatat melalui pembangunan fisik.
Semasa memimpin Kalsel, dia memberikan perhatian terhadap kebudayaan Banjar. Rudy mendorong kegiatan seni dan budaya, memberikan penghargaan kepada seniman dan budayawan, serta mendukung pembentukan Lembaga Budaya Banjar Kalimantan Selatan.
Festival Budaya Banjar hingga Kongres Budaya Banjar juga digelar dengan melibatkan masyarakat Banjar di daerah maupun perantauan.
Rudy turut dikenal sebagai salah satu tokoh yang merintis Kerukunan Bubuhan Banjar (KBB) Sedunia. Organisasi tersebut dibentuk untuk mempererat silaturahmi, komunikasi, dan pemberdayaan masyarakat Banjar, baik di Banua maupun di perantauan.
Perhatian terhadap kemanusiaan turut mewarnai masa kepemimpinannya. Buku profil gubernur mencatat keterlibatan Pemprov Kalsel dalam penggalangan bantuan bagi korban tsunami Aceh dan pengiriman relawan.
Kini, perjalanan panjang Rudy Ariffin telah sempurna.
Dari seorang birokrat, Bupati Banjar, hingga satu dekade memimpin Kalimantan Selatan, jejak pengabdiannya membentang selama puluhan tahun.
Minggu sore, salah satu jejak itu menjadi bagian dari perjalanan terakhirnya. Jemaah mengantarkan Rudy melalui salat fardhu kifayah di Masjid Agung Al-Karomah Martapura sebelum jenazah dibawa menuju Taman Makam Bahagia, Landasan Ulin, Banjarbaru.
Rudy Ariffin telah berpulang. Namun, jejak pembangunan dan pengabdiannya tetap menjadi bagian dari perjalanan Kabupaten Banjar dan Kalimantan Selatan. (*)
Editor : M. Ramli Arisno