Pemkab Tanah Bumbu Terima Sertipikat Aset BMD

Zulqarnain Radar Banjarmasin • Dipublikasikan Minggu, 6 September 2026 | 13:33 WIB
Hshss
PENYERAHAN: Sekda Kabupaten Tanah Bumbu, Yulian Herawati menerima sertipikat aset BMD dalam kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Banjarbaru.

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu menerima sertipikat tanah aset Barang Milik Daerah (BMD) dalam rangkaian kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Kalimantan Selatan.

Penyerahan sertipikat berlangsung di Gedung KH Idham Chalid, Banjarbaru, Rabu (2/9/2026). Sertipikat diterima Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Yulian Herawati mewakili Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif mengatakan, sertifikasi aset merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menertibkan dan mengamankan aset milik daerah.

Menurutnya, sertipikat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus mendukung pengelolaan aset agar lebih tertib dan akuntabel.

“Legalitas yang jelas juga memberikan kepastian dalam pemanfaatan aset untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” kata Andi Rudi Latif.

Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin menilai sertifikasi aset pemerintah penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Kepastian hukum atas tanah milik pemerintah, menurutnya, dapat membantu mengamankan dan mengoptimalkan pemanfaatan aset.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizami Karsayuda mengatakan, kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan program strategis pemerintah di daerah.

Ia menyebut legalisasi aset menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian karena kepastian hukum atas tanah pemerintah dapat memperkuat pengelolaan aset daerah.

Sementara itu, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan menjelaskan, penyerahan sertipikat tersebut merupakan hasil sinergi Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan dengan pemerintah daerah.

Sinergi tersebut dilakukan untuk memastikan tanah yang menjadi aset pemerintah, baik milik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota, memiliki kepastian hukum.

Selain penyerahan sertipikat aset BMD, kunjungan kerja Komisi II DPR RI juga dirangkaikan dengan penyerahan Program Local Service Delivery Project (LSDP) kepada sejumlah daerah di Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah.

Pemkab Tanah Bumbu terus mendorong penataan dan pengamanan aset daerah sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan serta mendukung pembangunan daerah. 

Editor : Fauzan Ridhani
Andi Rudi Latif Rifqinizamy Karsayuda Pemkab Tanah Bumbu batulicin Kabupaten Tanah Bumbu