RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, PELAIHARI - Keluhan nelayan Desa Tanjung Dewa, Kecamatan Panyipatan, terkait keterbatasan solar bersubsidi mendapat respons. Kuota solar untuk desa nelayan tersebut bertambah 6.000 liter menjadi 16.000 liter per bulan.
Tambahan itu merupakan bagian dari penambahan alokasi solar bersubsidi sebanyak 30.000 liter per bulan yang diperoleh Kabupaten Tanah Laut (Tala).
Penambahan kuota tersebut sebelumnya diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Sebelum penambahan, nelayan Tanjung Dewa mendapat alokasi solar bersubsidi 10.000 liter per bulan. Pengambilannya dilakukan di SPBU Sarang Halang.
Kini, total alokasi untuk Tanjung Dewa mencapai 16.000 liter per bulan. Kuota tersebut diperuntukkan bagi 175 kapal nelayan. Hingga saat ini, DKPP Tala telah memberikan pelayanan kepada 163 kapal.
“Pemkab Tala melalui DKPP telah mengupayakan penambahan kuota kepada BPH Migas. Saat ini Tala telah mendapatkan tambahan alokasi sebesar 30.000 liter per bulan. Khusus Desa Tanjung Dewa mendapat tambahan 6.000 liter per bulan,” kata Kepala DKPP Tala Muhammad Kusri melalui keterangan tertulis, Kamis (3/9/2026).
DKPP Klarifikasi Usulan SPBUN
Selain persoalan kuota, DKPP Tala memberikan klarifikasi terkait pernyataan Ahyar mengenai pengajuan rekomendasi pelayanan BBM bersubsidi.
DKPP menyatakan hingga kini belum menerima usulan resmi terkait pelayanan tersebut.
Kusri membenarkan Ahyar bersama pengelola SPBUN Kuala Tambangan datang ke kantor DKPP Tala pada 31 Agustus. Namun, menurutnya, kedatangan itu sebatas konsultasi mengenai kemungkinan pelayanan BBM bersubsidi bagi nelayan Tanjung Dewa melalui SPBUN Kuala Tambangan.
Penetapan titik penyaluran baru tidak bisa langsung dilakukan. DKPP terlebih dahulu harus berkoordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga untuk memastikan ketersediaan BBM.
Data nelayan yang nantinya dilayani melalui titik penyaluran baru juga harus diverifikasi.
“Langkah itu dilakukan untuk memastikan nelayan yang diajukan tidak tercatat ganda dalam data 175 kapal nelayan yang menjadi dasar perhitungan alokasi,” ujarnya.
Penyaluran Solar Harus Tepat Sasaran
DKPP Tala menegaskan tidak bermaksud menghambat pelayanan solar bersubsidi kepada nelayan.
Pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan BPH Migas terkait penambahan kuota. Koordinasi juga dilakukan dengan PT Pertamina Patra Niaga mengenai kemungkinan penetapan titik penyaluran baru.
DKPP juga memastikan pengusulan tambahan kuota akan terus dilakukan berdasarkan kebutuhan dan data riil nelayan di lapangan.
“Verifikasi data juga akan dilakukan agar penyaluran solar bersubsidi berlangsung tertib dan tepat sasaran,” tuntas Kusri. (*)
Editor : M. Ramli Arisno