RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Tanah Bumbu untuk dibahas lebih lanjut.
Rancangan tersebut disampaikan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setda Tanah Bumbu, Eryanto Rais, yang mewakili Bupati Andi Rudi Latif, dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Senin (31/8/2026).
Dalam penyampaiannya, pemerintah daerah menekankan pentingnya pembahasan perubahan APBD dilakukan melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif. Pembahasan diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Bupati Andi Rudi Latif, melalui Eryanto, berharap proses pembahasan RPAPBD 2026 berjalan lancar hingga ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat paripurna tersebut merupakan salah satu tahapan dalam proses pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2026 sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Editor : Fauzan Ridhani