Besok, 40 Sertifikat Tanah Gratis untuk MBR Diserahkan di Kabupaten Banjar

M Fadlan Zakiri • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 14:47 WIB
Bupati Banjar H Saidi Mansyur menerima audiensi Kanwil BPN Provinsi Kalsel terkait rencana penyerahan 40 sertifikat tanah gratis bagi MBR di Kabupaten Banjar, Senin (31/8/2026). (PROKOPIM BANJAR)
Bupati Banjar H Saidi Mansyur menerima audiensi Kanwil BPN Provinsi Kalsel terkait rencana penyerahan 40 sertifikat tanah gratis bagi MBR di Kabupaten Banjar, Senin (31/8/2026). (PROKOPIM BANJAR)

 

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Martapura – Sebanyak 40 sertifikat tanah gratis untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kabupaten Banjar akan diserahkan, Rabu (2/9/2026).

Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bagian dari kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Kabupaten Banjar. Kegiatan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 Wita.

Sebanyak 40 sertifikat itu diperuntukkan bagi warga Desa Mekar dan Kampung Melayu, Kecamatan Martapura Timur.

Rencana tersebut disampaikan Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan Isa Widiatmoko saat melakukan audiensi dengan Bupati Banjar H Saidi Mansyur di Mahligai Sultan Adam, Senin (31/8/2026).

Audiensi tersebut dilakukan untuk berkoordinasi dengan Pemkab Banjar sekaligus meminta arahan terkait pelaksanaan agenda penyerahan sertifikat.

Isa menjelaskan, sertifikasi gratis bagi MBR merupakan program pemerintah yang dijalankan melalui Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian PKP.

“Program sertifikasi gratis untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) merupakan inisiatif pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PKP untuk menggratiskan pembuatan Sertifikat Hak Milik (SHM),” ungkapnya.

Menurut Isa, MBR merupakan kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan daya beli sehingga membutuhkan dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah dan kepastian hak atas tanah.

Dalam kunjungan kerja tersebut, selain Komisi II DPR RI, juga direncanakan hadir perwakilan Kementerian ATR/BPN RI, Kementerian Dalam Negeri, serta Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan.

Pemkab Banjar menyatakan mendukung pelaksanaan program sertifikasi tanah gratis tersebut.

Bupati Banjar, Saidi Mansyur meminta koordinasi dengan perangkat daerah terkait terus dilakukan agar kegiatan berjalan lancar dan manfaat program dapat dirasakan masyarakat.

Program sertifikasi tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat penerima manfaat atas kepemilikan tanah yang mereka miliki.

“Pada dasarnya Pemkab Banjar sangat mendukung program pemerintah ini,” pungkas Saidi.

Editor : M Oscar Fraby
sertifikat tanah dpr ri Banjar