RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Tanjung - Semua sekolah atau madrasah di bawah struktur Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Tabalong menerapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di tengah kabut asap.
Penerapan bagi semua jenjang madrasah itu terhitung sejak 31 Agustus hingga 2 September 2026.
Kepala Kemenag Tabalong, H Sahidul Bakhri, mengatakan PJJ dilakukan karena menyikapi kondisi kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
"Keputusan ini diambil setelah hasil pemantauan kualitas udara pada 30 Agustus 2026 menunjukkan nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 220 atau berada dalam kategori sangat tidak sehat," jelasnya, Selasa (1/9/2026).
Ia mengungkapkan, pengalihan pembelajaran merupakan langkah kehati-hatian untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah kondisi udara yang kurang baik.
“PJJ ini bukan berarti libur, proses pembelajaran tetap berjalan. Sementara guru dan tenaga kependidikan tetap masuk ke madrasah untuk melaksanakan tugas kedinasan dan memastikan proses pembelajaran siswa tetap terlayani,” ujarnya.
Jika kondisi udara membaik dan dinilai aman, pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan. Namun, apabila kualitas udara semakin memburuk, pelaksanaan PJJ akan diperpanjang.
Kepada kepala madrasah bersama pendidik, Sahidul mengimbau agar memastikan hak belajar siswa terpenuhi.
"Laksanakan teknis pembelajaran disesuaikan dengan kondisi masing-masing madrasah, baik secara daring maupun luring, dengan mempertimbangkan sarana, jaringan dan kebutuhan peserta didik," imbuhnya.
Kalaupun ada penugasan ke siswa, dia berharap tidak membebani peserta didik maupun orang tua wali murid.
Editor : Sutrisno