Dibangun Sejak 2023, tapi Belum Optimal ! RPU Basirih Banjarmasin Ditarget Hidup Lagi pada 2027

Zulvan Rahmatan • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 15:33 WIB
JADI PR: RPH Basirih di Banjarmasin Selatan. RPU yang berada di dalam kawasan tersebut diminta segera dibenahi agar dapat beroperasi optimal.
JADI PR: RPH Basirih di Banjarmasin Selatan. RPU yang berada di dalam kawasan tersebut diminta segera dibenahi agar dapat beroperasi optimal.

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN - Rumah Potong Unggas (RPU) modern di kawasan RPH Basirih, Banjarmasin Selatan, belum beroperasi optimal meski telah dibangun sejak 2023.

Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin kini mulai memetakan berbagai persoalan yang membuat fasilitas tersebut belum maksimal dimanfaatkan.

Pembenahan menjadi perhatian serius setelah Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR turun langsung meninjau kondisi RPU dan kawasan RPH Basirih.

Yamin meminta sejumlah fasilitas segera dirapikan dan diperbaiki. Mulai sarana pemotongan, ketersediaan air bersih, drainase, hingga instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Tak hanya fasilitas utama, kawasan RPH Basirih juga diminta ditata agar tidak terkesan kumuh.

Area kosong diarahkan untuk ditata menjadi ruang terbuka, sementara akses jalan di dalam kawasan juga perlu diperbaiki.

Limbah Tak Boleh Sembarangan Mengalir

Yamin menekankan persoalan drainase dan IPAL harus menjadi perhatian utama.

Sistem drainase harus terkoneksi dengan IPAL sehingga air limbah dari aktivitas pemotongan unggas dapat dikelola dengan baik dan tidak mengalir atau tercecer di kawasan RPH.

“Ini harus hidup lagi di sini. Kita punya lahan luas seperti ini, harus dimanfaatkan,” ujar Yamin saat meninjau lokasi, belum lama ini.

Ia menargetkan hasil pembenahan kawasan tersebut mulai terlihat pada 2027.

“Jadi 2027, saya ingin ini benar-benar terolah dengan baik,” tegasnya.

Rumah dinas petugas yang kondisinya kurang baik juga masuk dalam daftar pembenahan.

Mesin Modern Ada, Fasilitas Pendukung Bermasalah

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) Banjarmasin Yuliansyah Effendi mengatakan, peninjauan wali kota menjadi dasar untuk mengidentifikasi fasilitas yang perlu diperbaiki maupun dibangun kembali.

Menurutnya, persoalan RPU tidak hanya menyangkut mesin pemotongan. Kapasitas sumber daya manusia serta berbagai fasilitas pendukung juga harus dibenahi secara bersamaan.

“Kalau melihat kondisi kemarin memang perlu ada perbaikan. Ini menjadi perhatian kepala daerah kita, beliau sangat konsen,” kata Yuliansyah, Jumat (28/8/2026).

Ia menjelaskan, fasilitas pemotongan di RPU sebenarnya sudah menggunakan mesin modern.

Namun, fasilitas pendukung belum sepenuhnya mampu menunjang operasional.

Masalah tersebut antara lain menyangkut penampungan, ketersediaan air, IPAL, bangunan hingga rumah petugas.

“Semua harus, karena rangkaian kegiatan itu kan saling menopang,” jelasnya.

Saat peninjauan, sejumlah kerusakan bangunan juga ditemukan. Di antaranya atap bocor dan bagian lantai yang mengalami kerusakan.

Pemotongan Unggas Bakal Dipusatkan

Pemko Banjarmasin ke depan ingin aktivitas pemotongan unggas lebih banyak dipusatkan di RPH Basirih.

Langkah tersebut diharapkan membuat kegiatan penyembelihan unggas lebih tertata, higienis, profesional, sekaligus lebih mudah diawasi pemerintah.

Pengelolaan limbah juga menjadi bagian penting dalam konsep pengembangan kawasan.

Limbah hasil pemotongan seperti bulu ayam dan sisa lainnya didorong tidak sekadar dibuang, tetapi dapat diolah kembali sehingga memiliki nilai manfaat.

Dengan pembenahan tersebut, RPH Basirih diharapkan tidak hanya menjadi tempat pemotongan, tetapi juga kawasan usaha yang memiliki sistem pengelolaan lebih baik.

Investor Pernah Melirik

Untuk mengembangkan kawasan tersebut, Pemko Banjarmasin sebelumnya juga sempat membuka peluang investasi.

Yuliansyah mengatakan, pernah ada pihak yang menunjukkan ketertarikan terhadap pengembangan kawasan RPH Basirih.

Namun, kerja sama investasi masih membutuhkan pembahasan lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

Sejumlah instansi seperti Bappeda, pengelola keuangan, perizinan, bagian hukum, dan bagian pemerintahan perlu dilibatkan untuk memastikan skema kerja sama berjalan sesuai aturan.

Pemko ingin pengembangan kawasan memberikan manfaat bagi pemerintah sekaligus menciptakan kepastian dan keuntungan yang wajar bagi investor.

Kini, targetnya jelas: RPU dan kawasan RPH Basirih harus kembali hidup dan dimanfaatkan secara optimal mulai 2027.

Editor : Eddy Hardiyanto
RPU Basirih banjarmasin hidup