RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN - Pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Basirih Banjarmasin terus dikebut Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin. Hingga akhir Agustus 2026, progres pekerjaan fisik telah mencapai lebih dari 40 persen.
Perbaikan ini dilakukan untuk memenuhi sejumlah rekomendasi Kementerian sekaligus membenahi sistem pengelolaan TPA agar lebih memenuhi standar lingkungan.
Ada tiga pekerjaan utama yang kini dikerjakan. Yakni pembangunan saluran pemisah air lindi dan air hujan, kolam wetland, serta dinding penahan tanah atau tanggul.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin Jefrie Fransyah mengatakan, pekerjaan fisik tersebut dilaksanakan Dinas PUPR melalui Bidang Cipta Karya. Sementara DLH menjadi penerima manfaat dari pekerjaan tersebut.
Saluran Baru Dibangun 700 Meter
Salah satu pekerjaan penting adalah pembangunan saluran pemisah air lindi dan air hujan.
Dari total kebutuhan sekitar 2,5 kilometer, pembangunan tahap pertama pada tahun ini baru mencakup sekitar 700 meter.
Sisa pembangunan saluran tersebut direncanakan dilanjutkan pada tahun depan.
Jefrie mengatakan seluruh pekerjaan fisik yang masuk tahap tahun ini ditargetkan rampung sebelum akhir 2026.
“Kalau targetnya, sebelum akhir tahun selesailah. Progresnya sedikit sudah sekitar 40 persen lebih,” kata Jefrie, Jumat (28/8/2026).
Amdal Jadi Kunci Pembukaan Kembali TPA
Namun, pekerjaan fisik bukan satu-satunya syarat yang harus diselesaikan Pemko Banjarmasin.
Pemko juga masih memproses dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan pengelolaan TPA.
Jefrie menjelaskan, Amdal dibutuhkan untuk memastikan pengelolaan TPA dengan konsep sanitary landfill tetap memperhatikan aspek sanitasi dan lingkungan.
“Di situ dinilai apa-apa yang harus dilakukan oleh Pemda dalam mengelola TPA supaya sanitasi itu terjaga,” ujarnya.
Karena pekerjaan fisik ditangani Dinas PUPR, pengusulan Amdal dilakukan oleh OPD tersebut. Sedangkan DLH berperan dalam proses penilaian.
DLH juga tengah menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, termasuk dokumen lama yang masih harus dikondisikan dan dilengkapi.
Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, Pemko akan kembali berkoordinasi dengan Kementerian.
Jefrie berharap proses tersebut dapat menjadi jalan bagi TPA Basirih untuk kembali beroperasi.
“Kalau Amdalnya sudah selesai, kita koordinasi lagi dengan Kementerian. Mudah-mudahan dapat izin untuk membuka kembali,” katanya.
DPRD Minta Jangan Sekadar Kejar Administrasi
Pembenahan TPA Basirih turut mendapat perhatian Komisi III DPRD Banjarmasin.
Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Muhammad Ridho Akbar menegaskan, pembenahan tidak boleh berhenti pada pemenuhan persyaratan administratif.
Menurutnya, standar pengelolaan air limbah dan sanitasi harus benar-benar dipenuhi dan menghasilkan perbaikan yang bisa diukur.
“Yang terpenting sekarang adalah memastikan pembenahan tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar memenuhi standar lingkungan dan memberikan hasil yang terukur,” kata Ridho.
Komisi III juga meminta Pemko memiliki target yang jelas. DPRD ingin mengetahui bagian yang sudah dibenahi, pekerjaan yang masih tersisa, kebutuhan anggaran, hingga batas waktu penyelesaiannya.
Ridho juga mendorong koordinasi antara DLH, Dinas PUPR, dan instansi terkait agar seluruh persyaratan dapat dipenuhi tepat waktu.
“Jangan sampai kita baru bergerak ketika sudah mendekati batas waktu sanksi,” tegasnya.
Jangan Berbenah Hanya karena Sanksi
Menurut Ridho, pembenahan TPA Basirih seharusnya tidak hanya dilakukan karena adanya persoalan ataupun sanksi.
Perbaikan tersebut harus menjadi momentum untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan.
Setelah pekerjaan fisik rampung, pengawasan dan pemeliharaan juga harus dilakukan secara rutin.
DPRD ingin TPA Basirih benar-benar memenuhi standar lingkungan, tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat sekitar, serta memiliki sistem pengelolaan yang jelas.
“Komisi III mendukung pembenahan TPA Basirih, tetapi harus ada progres yang terukur, pengawasan yang konsisten, dan kepastian bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar menghasilkan perbaikan,” pungkas Ridho.
Editor : Eddy Hardiyanto